Liputan6.com, Jakarta - Pihak TNI AD menyampaikan perkembangan terkini hasil penyelidikan dan penyidikan sementara yang dilakukan pihaknya terkait insiden Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Menurut Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Dodik Wijanarko, pihaknya menetapkan 29 orang anggota sebagai tersangka dari insiden Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Dodik di Markas Puspom AD, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Advertisement
Selain itu, Dodik juga meminta masyarakat yang menjadi korban atau saksi kebrutalan oknum TNI saat menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur diharapkan menghubungi pihak POM AD.
Dodik pun menunjukkan nomor telepon yang bisa masyarakat hubungi, yakni di 0818998585 milik Danpuspomad atau 082314197676 milik Kol Cpm Yogaswara.
Berikut deretan kabar perkembangan terbaru terkait insiden Polsek Ciracas dan wilayah sekitarnya dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tetapkan 29 Tersangka
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Dodik Wijanarko mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan sementara yang dilakukan pihaknya terkait penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh sejumlah anggota TNI AD, 29 Agustus 2020, dini hari, pihaknya menetapkan 29 orang anggota sebagai tersangka.
Adapun, kata Dodik, saksi yang sudah diperiksa dalam peristiwa tersebut berjumlah 51 personel yang terdiri dari 19 satuan.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Dodik di Markas Puspom AD, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Advertisement
Masih Cari Tersangka Lain
Dodik menuturkan, penyidik Puspom TNI AD masih memeriksa 21 personel guna mencari tersangka lain yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas tersebut.
"Satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," kata dia.
Kendati demikian, lanjut Dodik, pihaknya hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Dodik berjanji pihaknya akan membeberkan seterang-terangnya setiap langkah penyidikan kasus penyerangan tersebut.
"Namun proses penyidikan masih terus berjalan. sampai tuntas semuanya," dia memungkasi.
Prada MI Dites Urine dan Sampel Rambut
Dodik kemudian menjelaskan, atas kecurigaan bahwa Prada MI mengkonsumsi narkoba, pihaknya mengetes sampel urine, darah dan rambut yang bersangkutan.
Kata Dodik, pihaknya telah memberikan berbagai sampel milik Prada MI tersebut ke Laboratorium BNN di Lido, Bogor.
"Kemudian, atas dugaan penggunaan narkoba pada prada MI telah dilakukan upaya pengambilan sampel urine, darah, dan sampel rambut yang semuanya sudah diserahkan kepada Laboratorium BNN yang ada di Lido. Saat ini kami penyidik PM TNI AD, sedang menunggu hasil pengecekan laboratorium," kata Dodik.
Sebelumnya, Prada MI diduga memprovokasi sejumlah oknum TNI dengan menyebarkan berita bohong karena mengaku dikeroyok di sekitar Ciracas, Jakarta Timur.
Kabar bohongnya membuat sejumlah oknum TNI melakukan penyerangan terhadap Markas Polsek Ciracas pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020.
Advertisement
Minta Masyarakat Tak Ragu Mengadu
Dodik meminta masyarakat yang menjadi korban atau saksi kebrutalan oknum TNI saat menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur diharapkan menghubungi pihak POM AD.
"Saya tetap memohon dan meminta partisipasi seluruh masyarakat, baik korban atau yang menyaksikan seluruh perbuatan yang dilakukan kelompok oknum TNI agar melaporkan atau menyampaikan pengaduan melalui nomor telepon ini," kata Dodik.
Dodik pun menunjukkan nomor telepon yang bisa masyarakat hubungi, yakni di 0818998585 milik Danpuspomad atau 082314197676 milik Kol Cpm Yogaswara.
Menurut Dodik, hal itu perlu dilakukan supaya pihaknya bisa kasus ini semakin terang dan jelas.
Sudah Bayar Ganti Rugi Rp 305 Juta
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, TNI membuka posko laporan ganti rugi terkait insiden penyerangan dan perusakan yang terjadi di Polsek Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu dini hari 29 Agustus 2020.
"Posko ini akan kami buka sampai besok untuk menerima pengaduan masyarakat yang mungkin pada saat kejadian terkena imbasnya," kata Dudung saat jumpa pers, Kamis (3/9/2020).
Dudung merinci, hingga saat ini rekapitulasi data tentang jumlah pengaduan korban penganiayaan di Ciracas sampai total berjumlah 16 orang, kemudian kerusakan materil ada 83 unit.
"Jadi ada motornya rusak kemudian orangnya dipukul. Ganti rugi kami per 2 September 2020 sampai pukul 18.00 ini terdata ada 90 orang," jelas Dudung.
Dudung mengatakan, sudah ada 79 orang dibayar. Totalnya sekitar Rp 305.786.000 sudah dibayarkan. Sehingga, belum terbayar ganti rugi ada 11 orang dengan nominal total Rp 82 juta.
"Total sementara ganti rugi Rp 388.586.000. Kami masih komunikasi dengan pihak-pihak korban ada yang kemarin kami komunikasi kan pulang kampung kemudian hari ini akan datang ke pos pengaduan di Koramil Kramatjati tapi ada juga yang belum terkonfirmasi, jadi kami tunggu sampai besok dan kami akan ganti," tandas Dudung.
Advertisement
Warga Sekitar sedang Pemulihan Psikologis
Dudung mengamini, saat ini masyarakat Ciracas dan sekitarnya tengah merasakan trauma terhadap terhadap keberadaan militer.
Menurutnya hal ini adalah imbas dari insiden kerusuhan beberapa waktu saat sejumlah oknum militer mengamuk dan membakar Polsek Ciracas.
"Saya sampaikan, bahwa pemulihan psikologis sosial ini sangat penting karena memang mungkin mereka trauma dan sebagainya. Oleh karenanya, saya sampaikan kepada masyarakat dan kami mohon bantuan," kata Dudung.
Dudung berharap, masyarakat terdampak kerusuhan bisa percaya bahwa insiden di Polsek Ciracas adalah ulah oknum.
Karenanya, jenderal militer bintang dua ini menggandeng pemerintah daerah setempat untuk ikut bersosialisasi memulihkan trauma masyarakat sekitar terhadap TNI.
"Kepada pemda yang di lapangan seperti camat lurah dan sebagainya untuk sama sama dengan TNI menjelaskan dengan masyarakat bahwa tanggal kejadian tanggal 28 dilakukan oleh segelintir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," jelas Dudung.
Perparah Kondisi Warga Sekitar
Insiden amukan oknum militer, menurut Dudung, berdampak ke masyarakat sipil yang semakin memperparah kondisi di tengah Covid-19.
Mereka yang sulit mencari nafkah, diperberat dengan barang benda yang ikut rusak akibat dirusak para oknum. Dudung berjanji akan segera melaksanakan proses ganti rugi.
"Banyak korban warungnya rusak, banyak lagi secara materiil dirugikan di masa covid, banyak orang yang susah sehingga roda perekonomian ini segera pulih dengan pelaksanaan ganti rugi maupun rehabilitasi terhadap barang atau materiil yang rusak disegerakan," Dudung menandasi.
Advertisement