Satpol PP DKI: Bila Warga Disiplin Protokol Kesehatan, Jam Malam Bisa Dihindari

Arif mengatakan, jika masyarakat patuh dan disiplin menjalani segala protokol kesehatan maka kebijakan jam malam tidak perlu diberlakukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2020, 13:35 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2020, 13:32 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. (Foto: Liputan6/ Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, belum ada pertimbangan kebijakan jam malam sebagaimana dilakukan Pemerintah Kota Depok dan Kota Bogor. 

"Masih dievaluasi apakah itu efektif atau tidak, sementara ini kita belum berlakukan itu," kata Arifin, Jumat (4/9/2020).

Menurut Arifin, kunci setiap kebijakan Pemprov tergantung kedisiplinan masyarakat Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Arifin mengatakan, jika masyarakat patuh dan disiplin menjalani segala protokol kesehatan selama masa PSBB transisi sekaligus pengawasan terus dilakukan, maka kebijakan jam malam bisa perlu diberlakukan

"Prinsip kita sebenarnya kalau pengawasan efektif, kemudian masyarakat disiplin mematuhi peraturan protokol, masih bisa kita hindari jam malam tadi," tandas Arifin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Operasi tertib masker

Denda Pelanggar Masker di DKI Jakarta
Petugas gabungan menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di kawasan Sunter, Jakarta, Kamis (3/9/2020). Dari total sanksi denda PSBB transisi di Jakarta yang mencapai Rp4 Miliar, Rp2,1 Miliar diantaranya merupakan denda pelanggar tidak menggunakan masker di Ibu Kota. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sementara itu, Satpol PP DKI Jakarta mulai Sabtu 5 September 2020 akan melakukan operasi tertib masker bersama Satpol PP Jawa Barat dan Depok. Para personel akan ditempatkan di perbatasan.

"Iya hari Sabtu kita lakukan giat bersama, jadi bentuknya kegiatan bersama operasi tertib masker dengan Satpol PP Depok dan Satpol PP Jawa Barat," kata Kepala Satpol PP Arifin Kamis 3 September 2020.

Untuk teknis pelaksanaannya, Arifin tidak menjelaskan secara detail, sebab saat ini masih dilakukan komunikasi dengan Satpol PP Jawa Barat. Namun, menurutnya, operasi ini tidak jauh berbeda dengan operasi masker yang telah dilakukan di Jakarta.

Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker atau bahkan melanggar protokol kesehatan seperti berkerumun, tidak menjaga jarak fisik, akan diberi sanksi sesuai peraturan daerah tempat pelanggar melakukan pelanggaran.

"Dengan giat bersama bentuknya operasi tertib masker, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggar masker," ujarnya.

"Kita atur nantinya ketika yang masuk wilayah Depok ditangani oleh Depok, yang masuk wilayah Jakarta kita akan tangani oleh Satpol PP Jakarta,"  kata Arifin.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya