Liputan6.com, Jakarta - KRI Usman Harun-359 menangkap dua dua kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, Sabtu 19 September 2020 kemarin di laut Natuna Utara.
Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus mengatakan, dua KIA tersebut diamankan lantaran diduga melakukan illegal fishing di laut Natuna Utara.
"Mereka didapati sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing," kata Binsar melalui keterangan persnya, Minggu (20/9/2020).
Advertisement
Dia merinci krononologi penangkapan dua kapal tersebut di laut Natuna Utara. Menurut dia, kedua kapal tersebut sudah diberikan peringatan namun hal itu tidak diindahkan.
"Kami memberi isyarat agar KIA berhenti, tapi tidak diindahkan dan kami berhasil hentikan, kami turunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Binsar.
Binsar mengungkap, hasil pemeriksaan diketahui KIA Vietnam pertama bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang dan kedua bernama BV92658TS dengan ABK 3 orang.
"Usai digeledah, kedua KIA tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin, dan dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut karena pelanggaran hukum," jelas Binsar.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jaminan Keamanan
Dikonfirmasi terpisah, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid meyainkan, bahwa TNI AL memberikan jaminan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I.
Dia menegaskan, tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran atas dugaan tindak kejahatan, termasuk illegal fishing yang masih sering terjadi.
"Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemik Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I," dia menandasi.
Â
Advertisement