Liputan6.com, Jakarta - Tak ada standar tarif yang dipatok klinik aborsi ilegal di Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Harga yang ditarik ke pasien sangat beragam.Â
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan hal itu usai rekonstruksi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.
"Ternyata tiap pasien biaya yang dikeluarkan pembagiannya sangat bervariasi," kata Jean, Jumat (25/9/2020).
Advertisement
Menurut dia, salah satu cara pasien untuk melakukan aborsi ilegal adalah dengan mendaftar melalui website atau lama daring.Â
Dia juga mengungkap pembagian honor antara calo website dan pihak klinik aborsi. Ternyata, bagian untuk calo ini lebih besar ketimbang pelaku aborsi di klinik tersebut.
"Bila pasien datang dengan menggunakan website, pembagiannya adalah 50 persen untuk calo website itu," ujar Jean.
Namun, bila pasien tidak datang lewat website, potongan yang dikenakan untuk calo adalah 40 persen. Artinya, lanjut Jean, honor untuk calo lebih besar daripada tim yang melakukan tindakan aborsi.
"Jadi kami dalami jaringan (calon web) aborsi yang ada. Karena kita melihat pastinya ada hubungan dan keterkaitan," tegas Jean.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sebut Calo Mastermind
Jean menegaskan, mastermind dalam kasus aborsi ilegal ini adalah calo yang berada di balik website tersebut. Oleh karena itu, penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengusut sindikat calo aborsi ilegal.
"Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," Jean menandasi.
Advertisement