Liputan6.com, Jakarta - Polri tidak mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan Kompetisi Liga 1 dan 2 yang rencananya berlangsung mulai 1 Oktober 2020. Hal itu lantaran kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19 yang belum kunjung tertangani sepenuhnya.
"Dengan pertimbangan pertama, situasi pandemi Covid masih berlangsung dengan fakta jumlah masyarakat yang terkonfirmasi terinfeksi tiap hari makin meningkat," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).
Pertimbangan selanjutnya, kata Awi, Polri sendiri telah mengeluarkan Maklumat Kapolri terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19 dan meniadakan perizinan keramaian untuk sementara.
Advertisement
"Penegasan-penegasan bahwa tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian pada semua tingkatan, seperti kemarin ditanyakan bagaimana yang nobar, ini salah satu jawabannya Polri tidak akan memberi izin keramaian," jelas dia.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Fokus Operasi Yustisi
Kemudian, sejauh ini TNI Polri dan pihak terkait lainnya masih berkonsentrasi dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya dengan Operasi Yustisi 2020.
"Ini yang bisa kita sampaikan dalam rangka menekan dan memutus virus Corona. Saat ini TNI Polri dan stakeholder lain fokus penegakan hukum lewat Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan," Awi menandaskan.
Advertisement