Liputan6.com, Jakarta Penyidik kepolisian menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam insiden kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal China bernama Cai Changpan dari Lapas Klas 1 Tangerang.
"Ada beberapa kejangalan-kejanggalan yang ditemukan ya, ditemukan dengan adanya pelarian saudara CP ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga
Dijelaskan Yusri, kejanggalan yang ditemukan penyidik kepolisian antara lain tidak terdeteksinya kegiatan penggalian Cai Changpan yang berlangsung selama delapan bulan oleh petugas Lapas.
Advertisement
"Seperti apa kejanggalannya? Yang pertama dia sudah melakukan atau membuat lubang ini 8 bulan yang lalu, dia berupaya untuk melarikan diri," kata Yusri seperti dikutip dari Antara.
Kemudian ada sejumlah barang yang tidak lazim ditemukan di dalam lapas antara lain pompa air yang digunakan terpidana untuk menguras air didalam terowongan yang digunakan untuk melarikan diri.
Selain pompa air, petugas juga turut menemukan barang seperti cangkul kecil dan obeng yang digunakan oleh terpidana untuk membuat terowongan.
"Ada beberapa peralatan yang memang dia gunakan untuk melubangi tempat pelariannya yang memang diameternya pertama 2 meter ke bawah, kemudian 30 meter lebih sampai ke gorong gorong di luar dari lapas ini, seperti cangkul kecil kemudian juga obeng, bahkan membeli alat penyedot air atau pompa air," tambahnya.
Kemudian berdasarkan penyelidikan petugas, Yusri mengatakan ada dua oknum petugas lapas yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.
Terduga pertama diketahui berinisial S yang bertugas sebagai sipir, sedangkan satu orang lainnya juga berinisial S berstatus sebagai PNS lapas. Keduanya diduga turut membantu Cai Changpan membeli peralatan untuk membuat terowongan yang digunakan untuk kabur.
"Peran kedua duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia (oknum petugas lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan peralatan, salah satunya adalah pompa air ini," ujar Yusri.
Penyidik kepolisian hari ini rencananya akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan status hukum dua oknum petugas lapas tersebut.
"Kedua orang ini sementara menjadi saksi tapi rencana kita lakukan gelar perkara ya untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," pungkasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Periksa 14 Orang Saksi
Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas. Pihak kepolisian juga telah memeriksa 14 orang saksi terkait pelarian terpidana berkebangsaan China itu.
Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.
Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.
Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.
Advertisement