Liputan6.com, Jakarta Seorang pemuda berinisial MR disekap dan dianiaya 11 orang di sebuah apartemen di kawasan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 1 Oktober 2020.
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota kini telah menangkap para pelaku usai mendapat laporan dari korban yang berhasil melarikan diri, Jumat, 2 Oktober 2020.
Baca Juga
"Iya sudah ditangkap. Seluruhnya 11 pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko saat dihubungi, Sabtu (3/10/2020).
Advertisement
Saat ini polisi masih menginterogasi seluruh pelaku untuk mengungkap motif di balik penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.
"Sementara masih dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres," pungkas Kapolres Bekasi Kombes Wijonarko.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi
Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, awalnya korban bersama seorang rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor di sekitaran lokasi.
Tak berselang lama, para pelaku datang dan memepet kendaraan korban hingga terjatuh. Korban ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil oleh pelaku. Sementara, rekannya berhasil melarikan diri
Para pelaku kemudian membawa korban ke sebuah apartemen. Di sana korban disekap dan dianiaya beramai-ramai. Keesokan paginya, korban berhasil kabur dengan bantuan seorang security apartemen.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi pun langsung menindaklanjuti dan menangkap 11 pelaku.
Â
Advertisement