Polres Bandara Soekarno Hatta Bekuk Kurir Narkoba, Sabu 9,2 Kg Disita

Setelah menangkap kedua pelaku, polisi terus melakukan pengembangan. Diketahui sabu diambil dari sebuah apartemen di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Okt 2020, 09:45 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2020, 09:41 WIB
Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus narkoba pada Sabtu (10/10/2020).
Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus narkoba pada Sabtu (10/10/2020). (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Kurir narkoba dari Indonesia yang kedapatan membawa sabu dibekuk di sebuah hotel di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, pelaku yakni berinisial AA dan AB yang membawa sabu tersebut dengan memasukkan ke dalam plastik bening lalu dimasukkan ke dalam tas saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Sabu sudah dipaketkan ke dalam plastik bening, total yang ada di dalam tas 3.100 gram atau 3,1 kilogram," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (10/10/2020).

Adi mengatakan, petugas Aviation Security (Avsec) yang curiga dengan gambaran X-Ray tersebut lalu memanggil kedua pelaku. Keduanya lantas kabur hingga petugas berkordinasi dengan polisi.

"Setelah dipastikan tas tersebut berisi sabu, kita langsung berkoordinasi dengan petugas Avsec dan melihat CCTV, lalu didapati salah satu pelaku bernama AA," kata dia.

Polisi pun lantas menyisir hotel-hotel yang berada di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saat didatangi sebuah hotel, didapati pesanan kamar atas nama salah satu pelaku yakni AA, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

"Keterangan kedua pelaku, ada satu rekannya lagi yang sudah lolos ke Pontianak berinisial YD, karena memang paket sabu tersebut akan dibawa ke Pontianak," kata Adi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sabu diambil dari Kemayoran, Jakarta

Adi menambahkan, setelah menangkap kedua pelaku, polisi terus melakukan pengembangan. Saat itu, diketahui sabu diambil dari sebuah apartemen di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dari apartemen tersebut kita berhasil amankan AP yang diduga sebagai penjaga kamar dan barang bukti sabu sebesar 6.169 gram atau 6,169 kilogram," jelasnya.

Sehingga, total 9,2 kilogram sabu yang berhasil diamankan polisi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya