Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, bahwa anak-anak yang ikut aksi demo yang berujung ricuh, dipertimbangkan akan dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Nantinya akan kami koordinasikan," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan mempertimbangkan agar anak-anak tersebut juga mendapatkan edukasi yang lebih dari sekolahnya.
Advertisement
"Karena kalau kita lihat di lapangan mereka seperti garang sekali. Melempar petugas, merusak fasilitas umum, seperti tidak ada takutnya," kata Yusri.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sebagian Besar Pelajar
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengamakan 1.377 orang terkait ricuhnya aksi demo menolak RUU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020 kemarin.
Dia menuturkan, sebagian besar yang diamankan dalam aksi demo RUU Cipta Kerja kemarin, adalah pelajar.
"Dari 1.377 orang ini, dievaluasi 75% sampai 80% adalah anak-anak sekolah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Dia merinci, setidaknya lebih dari 900 orang masih duduk di sekolah dari tingkatan SMP sampai SMA. Bahkan, ada lima orang di tingkatan Sekolah Dasar (SD) yang ikut demo RUU Cipta Kerja.
"Ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun. Sisanya pengangguran,dan mahasiswa," ucap dia.
Advertisement