Lebihi Kasus Baru Positif Covid 4.411, Pasien Sembuh Tembus 5.810 Orang per 15 Oktober

Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 14 Oktober 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Okt 2020, 15:53 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 15:49 WIB
virus corona covid-19
ilustrasi virus corona covid-19/photo copyright by Shutterstock

Liputan6.com, Jakarta - Angka penambahan kasus positif Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah secara signifikan.

Tercatat pada hari ini, Kamis (15/10/2020), ada penambahan 4.411 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatif sampai saat ini, sebanyak 349.160 orang dinyatakan positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.

Senada, angka pasien yang dinyatakan sembuh dari virus Corona Covid-19 terus merangkak naik. Ada 5.810 orang pada hari ini sudah berhasil sembuh.

Dengan begitu, total akumulatif ada 273.661 pasien di Indonesia sudah sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19.

Meski begitu, tetap ada penambahan pasien meninggal dunia akibat Corona Covid-19 setiap harinya.

Pada hari ini, terdapat 112 orang meninggal dunia karena virus dari Wuhan, China tersebut.

Total akumulatifnya menjadi 12.268 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia sampai saat ini.

Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 14 Oktober 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penemuan Norovirus

THUMBNAIL NOROVIRUS
THUMBNAIL NOROVIRUS

Pandemi virus Corona Covid-19 belum usai, kini di Taiyuan, ibu kota Provinsi Shanxi, China Utara ditemukan Norovirus yang menyebabkan penderitanya diare dan muntah.

Norovirus ini ditemukan menginfeksi lebih dari 70 mahasiswa di sebuah universitas di Taiyuan pada 7 Oktober 2020.

Kejadian tersebut pun dilaporkan oleh pihak universitas pada 10 Oktober 2020.

Departemen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Taiyuan, China mengambil sampel 28 kasus dari para mahasiswa tersebut untuk tes norovirus, seperti dikutip dari Xinhua, Senin, 12 Oktober 2020.

Tes pun dilakukan pada 7 dan 10 Oktober dan menunjukkan 11 kasus dinyatakan positif, menurut sejumlah sumber dari universitas tersebut.

Pada 10 Oktober pukul 17.00 sore waktu setempat, terdapat 22 pasien yang menderita diare dan muntah akibat virus itu dan faktor lainnya, masih menjalani perawat di rumah sakit.

Untuk mencegah kasus infeksi selanjutnya, Universitas Keuangan dan Ekonomi Shanxi melakukan desinfeksi di asrama, ruang kelas, kantin, dan area publik lainnya.

Tak hanya itu, mereka bahkan juga memperkuat pendidikan kesehatan dan pemantauan gejala untuk semua staf dan mahasiswa.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus Virus Corona Bertambah, Bio Farma Kebut Penemuan Vaksin Anti Covid-19
Ilustrasi Foto Vaksin (iStockphoto)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya