Jenazah Pollycarpus Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon Pagi Ini

Jenazah Pollycarpus akan dimakamkan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 18 Okt 2020, 05:35 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2020, 05:35 WIB
Banner - Pollycarpus Bebas, Nasib Kasus Munir?
Banner - Pollycarpus Bebas, Nasib Kasus Munir? (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Pollycarpus Budihari rencananya akan dimakamkan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, hari ini, Minggu (18/10/2020).

"Iya, rencananya di TPU Pondok Rangon," ungkap Hera, istri almarhum Pollycarpus, Sabtu (17/10/2020) malam.

Jenazah Pollycarpus akan diberangkat dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan pukul 07.00 WIB.

"Besok berangkat dari RS jam 7 pagi, kami standby di rumah sakit," tutur Hera.

Pollycarpus meninggal dunia akibat terpapar virus corona Covid-19. Karena itu, seluruh prosesi pengurusan hingga pemakaman akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


17 Hari Dirawat di ICU RSPP

Seperti diberitakan sebelumnya, Pollycarpus meninggal dunia setelah 17 hari berjuang melawan virus corona Covid-19 di tubuhnya. Selama 17 hari itu juga, Pollycarpus mendapat perawatan intensif di ruang ICU RSPP.

Pollycarpus mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu, 17 Oktober 2020, sekitar pukul 17.00 WIB.

Sang istri pun sempat meminta maaf atas segala kesalahan almarhum semasa hidupnya. "Mohon dimaafkan, segala kesalahan dan khilafnya,"kata Hera.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya