Liputan6.com, Jakarta - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali mengamankan kapal ikan asal Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di perairan Natuna.
Ada dua kapal yang diketahui melakukan aktivitas mencurigakan pada Sabtu 17 Oktober 2020.
Baca Juga
Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, KN Pulau Nipah-321 Bakamla RI memang sedang melakukan patroli rutin di sekitaran perairan Natuna.
Advertisement
"Ketika mendapati sebuah kapal yang berperilaku janggal, setelah didekati kemudian diketahui adalah kapal ikan Vietnam," tutur Wisnu dalam keterangannya, Minggu (18/10/2020).
Atas temuan tersebut, sekitar pukul 17.08 WIB Komandan KN Pulau Nipah-321 yakni Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan. Kapal beserta anak buah kapal (ABK) dan muatannya pun diamankan.
"Melalui pemeriksaan awal, kapal tersebut memuat ikan campur yang total muatannya belum diketahui. Kapal dengan nama lambung MV O 704 saat diamankan mengangkut 22 orang ABK yang seluruhnya berasal dari Vietnam," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kapal Lainnya
Berselang empat jam kemudian, KN Pulau Nipah-321 kembali mengamankan kapal ikan asing yang ternyata juga berasal dari Vietnam dengan nama lambung MV O 097.
Saat pemeriksaan, kapal juga memuat sejumlah ikan campur dan memiliki 3 orang ABK.
"Hingga saat ini kedua kapal berada di Selat Lampa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Wisnu menandaskan.
Advertisement