Umrah di Tengah Pandemi, Jemaah Lebih Lama di Saudi dan Wajib Menginap di Bintang 5

Arab Saudi membuka kembali layanan umrah. Namun ada sejumlah perbedaan pelaksanaan saat pandemi ini. Apa saja?

oleh Muhammad Ali diperbarui 04 Nov 2020, 06:32 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2020, 06:32 WIB
Ibadah Umrah mulai dibuka terbatas
Warga Saudi dan warga asing mengelilingi Ka'bah (tawaf) saat melaksanakan umrah di kompleks Masjidil Haram, kota suci Makkah, Minggu (4/10/2020). Pemerintah Arab Saudi mengizinkan umrah kembali mulai Minggu (4/10) setelah sekitar tujuh bulan ditangguhkan karena pandemi COVID-19. (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha biro perjalanan umrah dan haji di wilayah Jakarta Selatan mulai membuka kembali layanan keberangkatan umrah setelah Pemerintah Arab Saudi memutuskan menerima jamaah yang hendak beribadah di Kota Suci Mekah dan Madinah.

"Tentu kami sudah beraktivitas, membuka kembali layanan, baik untuk jamaah umrah yang baru mendaftar maupun yang sudah mendaftar sebelumnya," kata pendiri sekaligus pemilik Biro Perjalanan Umrah dan Haji Khusus Fatour Travel Indonesia, Firman Chandra di Jakarta, Selasa 3 November 2020.

Firman yang juga Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji, Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyebutkan kegiatan perjalanan umrah pertama diawali dengan memberangkatkan pengurus DPP Amphuri ke Mekah.

Sebanyak 250 pengurus DPP Amphuri yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia berangkat menuju Jeddah pada 1 November 2020. Keberangkatan DPP Amphuri merupakan regu pertama asosiasi pengusaha biro perjalan haji dan umrah dari Indonesia dan merupakan biro umrah kedua di dunia setelah Pakistan yang berangkat ke Jeddah.

"Tujuan keberangkatannya adalah untuk mengecek seperti apa umrah di masa new normal ini, karena banyak yang berubah dan ada pengetatan," kata Firman yang dikutip dari Antara.

Menurut Firman, beberapa yang berubah pada pelaksanaan umrah dimulai dari maskapai penerbangan yang boleh membawa jamaah hanyalah Saudi Airline, maskapai lainnya belum tersedia.

Perubahan berikutnya adalah jamaah wajib menjalani tes deteksi COVID-19 (PCR) di bandara. Apabila jamaah telah mengantongi tiket maskapai, tetapi hasil tes PCR menunjukkan positif, maka jamaah tersebut tidak dibolehkan berangkat dan uang keberangkatan diganti oleh biro perjalanan.

"Aturan baru sekarang, jamaah yang berangkat langsung dibawa ke Jeddah, di sana diisolasi dulu selama tiga hari di hotel, tidak boleh keluar hotel," kata Firman.

Dengan adanya masa isolasi ini, maka lama hari pelaksanaan umrah yang sebelumnya pandemi hanya sembilan hari, kini bertambah menjadi 12 hari.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Wajib Menginap di Bintang 5

Selain jumlah hari pelaksanaan yang berubah, kelas hotel yang ditempati oleh jamaah juga harus bintang empat dan lima. Jika sebelum pandemi, jamaah bisa tinggal di hotel bintang tiga, saat ini hotel yang dibolehkan bintang lima.

"Karena pertimbangannya, jika sewaktu-waktu jamaah bosan di dalam kamar bisa jalan-jalan di lobby, yang punya lobby hanya hotel kelas lima saja," katanya.

Selama isolasi di hotel, jamaah hanya bisa beribadah di lingkungan hotel, tidak dibolehkan ke Masjidil Haram atau masjid di luar hotel.

Demikian pula untuk makanan, pihak hotel tidak lagi menyediakan makanan prasmanan. Semua diantar ke kamar dengan menu standar bintang lima. "Untuk isi kamar juga dibatasi hanya boleh dua orang, kalau sebelum pandemi empat orang satu kamar," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya