Kemendikbud Pastikan Siswi Bunuh Diri di Gowa Bukan karena Pembelajaran Jarak Jauh

Pelajar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bunuh diri diduga tertekan lantaran pembelajaran daring. Ini kata Kemendikbud.

oleh Yopi Makdori diperbarui 04 Nov 2020, 10:16 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2020, 10:16 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta - Pelajar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bunuh diri diduga tertekan lantaran pembelajaran daring. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) menyampaikan ucapan duka atas meninggalnya pelajar SMA itu Oktober lalu.

Namun, Kemendikbud memastikan, siswi tersebut bunuh diri bukan karena pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menyebut, hal ini berdasarkan klarifikasi yang dilakukan pihaknya atas kasus bunuh diri peserta didik tersebut.

Menurut dia, PJJ selama pandemi Covid-19 dilangsungkan dengan menomorsatukan keamanan.

"Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilaksanakan pada masa pandemi karena mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan dan masyarakat luas. Di saat yang sama, kita harus tetap memastikan pembelajaran tetap berjalan di masa pandemi untuk menjamin hak anak-anak atas pendidikan," kata Evy dalam keterangan tulisnya, Rabu (4/11/2020).

Kemendikbud, lanjut dia, menghadirkan berbagai kebijakan yang bertujuan meringankan beban siswa, guru, dan orangtua di masa pandemi. Sebut saja meminta sekolah memakai kurikulum yang disederhanakan di masa pandemi demi meringankan beban ketiga pihak itu.

"PJJ hadir memberi pengalaman belajar yang bermakna, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi dengan memperhatikan kondisi psikologis siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah," jelas Evy terkait siswi yang bunuh diri di Gowa.

Selain itu, Kemendikbud terus berinovasi mendorong berbagai alternatif metode belajar jarak jauh dilakukan tidak hanya lewat daring, tapi juga luar jaringan (luring). Artinya, belajar dengan tidak menggunakan gawai dan akses internet.

Contohnya, kata dia, belajar dari rumah di TVRI, radio edukasi Kemendikbud, berbagai modul sederhana bagi guru, orangtua, dan siswa sehingga dapat dipergunakan atau dipelajari mandiri dengan kolaborasi guru dan orangtua.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kasus di Gowa

Sebelumnya, seorang siswi SMA di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas dengan mulut berbusa di kamarnya pada Sabtu 17 Oktober 2020. Pelajar berusia 16 tahun itu diduga tewas setelah menenggak racun rumput karena depresi dengan tugas daring dari sekolahnya.

"Iya betul dia ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di kamarnya," kata Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola, Senin (19/10/2020).

Boy menjelaskan, dari hasil penyelidikan kepolisian, siswi berinisial MI itu diduga nekat bunuh diri dengan cara menenggak racun hama lantaran stres dengan banyaknya tugas dari sekolahnya. Selain itu, ia terkendala jaringan internet karena rumahnya yang berada di daerah pegunungan.

"Dari pengakuan teman-teman korban motif dia minum racun ini karena ada tugas diberikan sekolah lewat online, kemudian karena tempat tinggal korban pegunungan jadi jaringan internet bermasalah," terang Boy.

Hasil Penyelidikan Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa berhasil mengungkap fakta di balik kasus bunuh diri seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

Siswi berinisial MI (16) itu sebelumnya diduga bunuh diri karena depresi dengan tugas daring dari sekolahnya. 

"Terkait dugaan awal korban meninggal dunia disebabkan karena adanya beban berat akibat belajar daring adalah tidak benar," Kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, Selasa (3/11/2020). 

Penyebab bunuh diri terungkap setelah kepolisian menyelidiki kabar soal MI yang membuat heboh warga. Ada sembilan saksi yang diperiksa polisi. 

"Di antaranya orangtua korban, tante korban, wali kelas, guru kurikulum, kepala sekolah, hingga rekan-rekan korban," sebut Jufri.

Dari hasil pemeriksaan saksi itu, Jufri menjelaskan, MI bunuh diri lantaran kecewa tidak dibelikan sepeda motor oleh orangtuanya. Terungkap juga, beberapa hari sebelum kejadian nahas terjadi, MI sering berhalusinasi dan bermimpi menjadi mayat. 

"Pengakuan dari keluarga korban, korban selalu bermimpi dan berhalusinasi dimandikan serta diusung di atas keranda jenazah," tutur Jufri.

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya