Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyampaikan, hingga saat ini masih banyak pelaku budaya yang terdampak Covid-19, belum melengkapi persyaratan untuk menerima bantuan atau Apresiasi Pelaku Budaya (APB) melalui laman yang sudah disediakan pihaknya.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, mengatakan, pihaknya sudah mengantongi 49.107 para pelaku budaya yang terdampak Covid-19 yang siap menerima bantuan APB. Namun, hingga sekarang, banyak yang belum mengunggah karyanya sebagai salah satu syarat menerima bantuan.
"Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya. Kami meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data," kata Hilmar dalam keterangannya, Selasa (10/11/2020).
Advertisement
Menurut dia, para pelaku budaya yang terdampak Covid-19, bisa langsung membuat akun dan melangkapi datanya sampai 15 November 2020.
"Kami berharap bantuan dari pemerintah sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial ini dapat dimaksimalkan pelaku budaya dengan mengikuti serangkaian proses verifikasi yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud. Penggunaan format digital dalam pengumpulan karya dan penyaluran ke rekening bank penerima adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas bantuan dari pemerintah," ungkap Hilmar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bantuan untuk Pelaku Budaya
Perlu diketahui, Apresiasi Pelaku Budaya (APB) adalah program pemberian layanan pelindungan pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19. Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah Covid-19.
APB diharapkan mampu mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual. Program ini dijalankan secara daring melalui laman apb.kemdikbud.go.id. Mekanisme seleksi terhadap penerima APB mempertimbangkan aspek besarnya dampak, perlunya intervensi, dan konsistensi kiprah di bidang kebudayaan.
Advertisement