Bahas RUU Ketahanan Keluarga, Baleg DPR: Selamatkan Generasi Masa Depan

Ali Taher memandang undang-undang ini harus ada, untuk menyelamatkan generasi masa depan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Nov 2020, 14:16 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 14:16 WIB
Hasil Sidang Isbat Puasa Ramadan Genap 30 Hari
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher saat keterangan pers Sidang Isbat 1 Syawal 1440 H di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (03/6/2019). Berdasarkan hasil sidang Isbat, hari raya Idul Fitri jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019 karena posisi hilal berada di bawah ufuk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, melanjutkan pembasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketahanan Keluarga yang sempat tertunda. Salah satu anggota Baleg, Ali Taher memandang undang-undang ini harus ada, untuk menyelamatkan generasi masa depan.

"Undang-undang ini lahir untuk menyelamatkan generasi masa depan. Membangun karakter, membangun budaya, Indonesia gemilang di masa mendatang," kata Ali, Kamis (12/11/2020).

Dia menegaskan, ketahanan nasional itu berasal dari keluarga. Sehingga, RUU Ketahanan Keluarga ini, dinilainya penting.

"Inti ketahan nasional ini ketahanan keluarga. Kalau negara tidak hadir, tidak mungkin (ada ketahanan keluarga)," ungkap Ali.

Dia menuturkan, RUU Ketahanan Keluarga bukanlah agar negara ikut campur urusan rumah tangga rakyat.

Dirinya pun mencontohkan soal stunting. Meski itu urusan keluarga, negara tetap ikut campur karena demi menciptakan anak-anak yang sehat dan baik untuk masa depan.

"Seperti stunting itu masalah keluarga, tapi diurus negara karena itu masa depan negara. Pendidikan Itu urusan keluarga, tapi diurus negara karena itu juga masa depan bangsa," tegas Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Skeptis

Ali pun meminta, anggota Baleg DPR lainnya, tak skeptis dan memandang RUU Ketahanan Keluarga tersebut bertentangan dengan Pancasila.

"Jangan kalau kita bahas ketahanan keluarga, kita jadi skeptis," tukas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya