Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, melanjutkan pembasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketahanan Keluarga yang sempat tertunda. Salah satu anggota Baleg, Ali Taher memandang undang-undang ini harus ada, untuk menyelamatkan generasi masa depan.
"Undang-undang ini lahir untuk menyelamatkan generasi masa depan. Membangun karakter, membangun budaya, Indonesia gemilang di masa mendatang," kata Ali, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga
Dia menegaskan, ketahanan nasional itu berasal dari keluarga. Sehingga, RUU Ketahanan Keluarga ini, dinilainya penting.
Advertisement
"Inti ketahan nasional ini ketahanan keluarga. Kalau negara tidak hadir, tidak mungkin (ada ketahanan keluarga)," ungkap Ali.
Dia menuturkan, RUU Ketahanan Keluarga bukanlah agar negara ikut campur urusan rumah tangga rakyat.
Dirinya pun mencontohkan soal stunting. Meski itu urusan keluarga, negara tetap ikut campur karena demi menciptakan anak-anak yang sehat dan baik untuk masa depan.
"Seperti stunting itu masalah keluarga, tapi diurus negara karena itu masa depan negara. Pendidikan Itu urusan keluarga, tapi diurus negara karena itu juga masa depan bangsa," tegas Ali.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Skeptis
Ali pun meminta, anggota Baleg DPR lainnya, tak skeptis dan memandang RUU Ketahanan Keluarga tersebut bertentangan dengan Pancasila.
"Jangan kalau kita bahas ketahanan keluarga, kita jadi skeptis," tukas dia.
Advertisement