RUU Ketahanan Keluarga Tuai Penolakan, Pengusul: Jangan Skeptis

Salah satu penolakan dilontarkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Feb 2020, 13:40 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2020, 13:40 WIB
Banner Infografis Pasal-Pasal Kontroversial Draf RUU Ketahanan Keluarga. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Pasal-Pasal Kontroversial Draf RUU Ketahanan Keluarga. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga menuai penolakan dari berbagai pihak.

RUU yang merupakan usulan dari lima anggota dari tiga fraksi DPR ini menuai kontroversi lantaran pasal-pasalnya dipandang terlalu mencampuri ruang privasi kehidupan rumah tangga.

Salah satu penolakan dilontarkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.

"Saya enggak tahu sih, tapi katanya ada pasal yang mewajibkan anak laki-laki perempuan pisah kamar. Terlalu menyentuh ranah pribadi," ujar Dini di Kantor Sekretariat Kabinet Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi PAN DPR RI Ali Taher, sebagai salah satu pengusul mengaku heran dengan adanya penolakan.

"Itu namanya skeptis, jangan skeptis lah. Kan ini masih usulan, masih panjang, gimana mau menilai, mau nolak? Kan dibahas saja belum?," kata Ali saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (22/2/2020).

Ia menegaskan bahwa RUU itu masih berbentuk draft dan perjalanannya masih panjang untuk dibahas bersama-sama.

"Ini kan hak anggota usul (RUU Ketahanan Keluarga), nanti akan ada pakar dokter IDI, alim ulama dan lain lain ikut (pembahasan). Masih panjang ini, jangan skeptis lah," ujarnya.

Saksikan video di bawah ini:

Ada Alasan Kuat

Anggota Komisi 8 DPR RI ini kembali membeberkan bahwa ada alasan kuat dibalik lahirnya draft RUU tersebut. Diantaranya angka perceraian tinggi dan anak terlantar.

"Yang mengusul juga dari aspirasi masyarakat, bahwa angka perceraian tinggi misalnya, yang terlantar ibu rumah tangga dan anak-anak, ada juga kasus migran meninggalkan anak-anaknya, terus anak terjerat narkoba sampai LGBT," terangnya.

Ia menyebut persoalan ketahanan keluarga tidak sesederhana kritikan beberapa pihak bahwa RUU mencampuri urusan privat. "Ini kan persoalan tidak sesederhana itu, tidak sesederahana kalau ini masuk ranah privat," ucapnya.

"Saya tidak jadi soal RUU ini tidak lolos ya, yang lebih jadi konsen saya persoalan bangsa ini ke depan," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya