Rizieq Shihab Siap Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Ini Syaratnya

Rizieq Shihab mengatakan, siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah, dan membuka dialog.

oleh Yopi Makdori diperbarui 12 Nov 2020, 18:08 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 18:06 WIB
FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengatakan, siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah dan membuka dialog.

"Kita sudah tawarkan, kalau pemerintah mau duduk dengan habaib, para ulama kami siap 24 jam. Kapan? di mana? silakan, tentukan tempatnya, tentukan waktunya kami datang," kata Rizieq Shihab dalam sebuah video yang disiarkan di kanal Youtube Front TV pada Rabu 11 November 2020.

Meski demikian, Rizieq Shihab mengajukan syarat. Salah satunya untuk menghentikan melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

"Kita siap kapan saja, tapi setop dulu kriminalisasi ulamanya, setop dulu kriminalisasi aktivisnya," ungkap dia.

Rizieq Shihab juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang telah ditahan.

"Tapi bebaskan dulu para ulama kita, bebaskan dulu para habaib kita, bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama-ulama kita yang saat ini masih menderita di penjara. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang sudah sepuh, Habib Bahar bin Smith, bebaskan Doktor Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat," kata dia.

"Bebaskan buruh, mahasiswa, pendemo, pelajar yang masih memenuhi ruang tahanan. Tunjukkan niat baik," lanjut Rizieq Shihab.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ajak Berdialog

Jika pemerintah sudah menunjukkan iktikad baik, maka kata Rizieq Shihab pihaknya akan menyambut secara positif.

"Ke depannya ayo sama-sama kita berdialog Insyaallah," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya