Ahmad Syaikhu: PKS Satu Napas dengan Rizieq Shihab untuk Revolusi Akhlak

Syaikhu juga mengungkap pesan Rizieq Shihab kepada PKS agar terus istikamah dalam perjuangan bersama umat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Nov 2020, 10:45 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 10:42 WIB
FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kediamannya di kawasan Petamburan Jakarta Barat, Rabu, 11 November malam.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut bahwa Indonesia ke depan akan lebih baik lagi dengan melakukan revolusi akhlak.

"Insyaallah ke depan Indonesia, seperti Habib Rizieq, akan mengedepankan revolusi akhlak agar ke depan Indonesia lebih baik lagi," kata Syaikhu dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).

Menurutnya, PKS satu napas dengan Rizieq Shihab terkait revolusi akhlak. Sebab hal itu menjadikan Indonesia ke depan lebih baik.

"Terkait semangat beliau dengan revolusi akhlak saya kira ini semangat untuk memperbaiki Indonesia lebih baik. Apa yang diinginkan mudah-mudahan memperbaiki bangsa ini. Dengan generasi yang memiliki akhlak terpuji, akan ada optimisme dan mewarnai kehidupan ke depan. Barangkali ini memulai dengan revolusi akhlak," ungkap dia.

"PKS sangat mendukung kalau kaitan-kaitan dengan hal seperti ini," tegasnya menambahkan.

Syaikhu juga mengungkap pesan Rizieq Shihab kepada PKS agar terus istikamah dalam perjuangan bersama umat.

"Insyaallah mudah-mudahan PKS tetap istikamah bersama-sama dengan umat," ungkap Asyik.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diskusi Soal UU Cipta Kerja

Selain itu, Syaikhu mengatakan pihaknya juga sempat berdiskusi tentang UU Cipta Kerja. Habib Rizieq mengaku bersama timnya akan mempelajari secara mendalam terkait UU Cipta Kerja.

"Jadi beliau tugaskan tim untuk mengkaji sehingga belum bisa eksplor sekarang. Sehingga mungkin biarkan timnya melakukan kajian-kajian lebih mendalam," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya