Liputan6.com, Jakarta - Hanya dalam hitungan hari, sejumlah acara yang dihadiri Rizieq Shihab menimbulkan kerumunan massa. Kerumunan para simpatisan pemimpin Front Pembela Islam itu dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid-19.
Diawali saat kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada Selasa 10 November 2020. Saat itu, sekitar 10 ribu orang lebih menyambut kepulangan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Puncaknya saat akad nikah putri Rizieq dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020. Buntutnya, Rizieq didenda Rp 50 juta oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta.
Advertisement
Apa tanggapan Satuan Tugas Penanganan Covid-19? Apa alasan pihak Rizieq Shihab? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement