PSI Bakal Ajukan Interpelasi ke Anies, PDIP Pilih Fokus Bahas APBD 2021

Ketimbang mempertimbangkan mengajukan interpelasi, imbuh Gembong, PDIP lebih fokus terhadap pembahasan APBD 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Nov 2020, 15:48 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2020, 15:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020, Jumat (1/11/2019). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta Rencana hak interpelasi yang diajukan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta tidak diikuti oleh seluruh fraksi. PDIP, sebagai partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD, belum menentukan pengajuan hak interpelasi.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, bahkan mengaku baru mengetahui adanya pengajuan hak interpelasi terhadap Anies. Hingga saat ini, kata Gembong, PDIP tidak terpikir untuk melakukan langkah yang sama seperti PSI.

"Belum, karena kita masih fokus pada pembahasan APBD 2021 jadi kita belum sampai ke tahapan itu," ujar Gembong kepada merdeka.com, Selasa (17/11/2020).

Gembong menjelaskan pengajuan hak interpelasi merupakan hak para legislatif terhadap eksekutif. Kendati demikian, menurut Gembong pengajuan interpelasi yang diajukan oleh PSI merupakan sikap politik.

Ketimbang mempertimbangkan mengajukan interpelasi, imbuh Gembong, PDIP lebih fokus terhadap pembahasan APBD 2021.

"Itu soal sikap politik itu. Kita sekarang lagi fokus bekerja pembahasan APBD 2021 intinya itu," tegasnya.

Diketahui PSI DKI Jakarta akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. PSI berpandangan Anies telah melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa di tengah pandemi Covid-19 yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, tapi Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri," kata Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Senin (16/11).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini : 

Harus Beri Contoh

Gubernur DKI Anies Baswedan bertemu Rizieq Shihab di rumahnya, Selasa malam. (Foto: Istimewa/Twitter DPP FPI)
Gubernur DKI Anies Baswedan bertemu Rizieq Shihab di rumahnya, Selasa malam. (Foto: Istimewa/Twitter DPP FPI)

Sebelumnya, Anies berkunjung ke Petamburan, Jakarta Pusat, menemui Rizieq Syihab pada Selasa (10/11) malam. Sementara itu, menurut protokol yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib menerapkan isolasi mandiri 14 hari.

Anggara menerangkan, pemanggilan ini juga terkait dengan Perda Penanggulangan Covid-19 yang sudah disusun baru-baru ini dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan.

Dia mengatakan, jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi.

"Tindakan Pak Gubernur ini bisa dikategorikan telah membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta," ucap Anggara.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya