Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Pemanggilan Anies merupakan buntut kerumunan massa pada acara yang dihadiri pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.Â
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, keterangan Anies Baswedan diperlukan untuk mengklarifikasi status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta saat timbulnya kerumunan di acara Rizieq Shihab.
"Penyidik menganggap keterangan gubernur dibutuhkan untuk tentukan status DKI saat kegiatan dilakukan seperti apa, apakah PSBB kah, PSBB transisi kah, atau tidak ada PSBB kah, atau seperti apa?," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Advertisement
Menurut dia, hal itu akan bergantung pada penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dan yang bisa menjawab itu, menurut Yusri, adalah Anies Baswedan.
"Yang bisa jawab ini salah satunya gubernur, di samping pertanyaan lain terkait kapasitas beliau, upayanya, dan ada enggak keterkaitan, dan sebagainya," ujarnya.
"Karena beliau dibutuhkan keterangannya tentukan status itu. Cuma ditanggapi berbagai macam," sambungnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dicecar 33 Pertanyaan
Anies Baswedan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait acara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab lantaran telah menimbulkan kerumunan tengah situasi pandemi Covid-19.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (17/11/2020) itu, Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," ujar Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Meski demikian, Anies Baswedan enggan membeberkan detail pertanyaan terkait acara yang menarik simpatisan Rizieq Shihab tersebut.
Dia hanya menuturkan, pernyataannya sudah dijadikan laporan setebal 23 halaman oleh penyidik.
"Detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," ungkap Anies Baswedan.
Advertisement