Puluhan Warga di Tambora dan Cijantung Terjaring Operasi Tertib Masker

Lurah Tanah Sereal, Suharti mengatakan, operasi tertib masker tersebut rutin digelar oleh pihaknya sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

oleh Rinaldo diperbarui 24 Nov 2020, 20:37 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2020, 20:37 WIB
Denda Pelanggaran Tanpa Masker Mencapai 4,9 Milliar
Warga menyapu jalan saat razia masker di kawasan Karang Tengah Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat, total denda pelanggaran protokol kesehatan mencapai Rp 4,9 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 25 warga yang tidak memakai masker di Jalan KH Moh Mansyur terjaring operasi tertib masker (Tibmask) yang digelar oleh jajaran Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat .

Lurah Tanah Sereal, Suharti mengatakan, operasi tertib masker tersebut rutin digelar oleh pihaknya sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Hasilnya, kami berhasil menjaring 25 pelanggar, 24 di antaranya diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar disanksi denda administrasi," kata Suharti, Selasa (24/11/2020).

Ia menambahkan, dalam operasi Tibmask kali ini pihaknya melibatkan tiga pilar, yakni Satpol PP, TNI, Polri serta aparatur kelurahan.

"Dalam kesempatan ini, kami juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak) kepada warga," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sementara itu, sebanyak enam pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jalan Pertengahan, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur juga disanksi petugas.

Wakil Camat Pasar Rebo,Santoso mengatakan, keenam pelanggar yang umumnya tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

"Selanjutnya keenam pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Selasa (24/11/2020).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Libatkan Personel Gabungan

Dijelaskan Santoso, dalam operasi kali ini pihaknya melibatkan sebanyak 15 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, Puskesmas dan FKDM.

Selain itu, dalam giat ini pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada warga.

"Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan kedepan kami tetap rutin melakukan pengawasan PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya