Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam gelaran operasi senyap yang dilakukan, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Menteri Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 01.23 WIB usai bertolak dari Amerika Serikat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakam, penangkapan terhadap Menteri Edhy Prabowo berdasarkan penugasan resmi dari pimpinan KPK. Bahkan, KPK menerjunkan tiga kasatgas dalam operasi ini.
Advertisement
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas, baik penyelidikan dan penyidikan, termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali dalam keteragannya, Rabu (25/11/2020).
Ali mengatakan, salah satu kasatgas yang terjun menangkap Menteri Rdhy Prabowo adalah Novel Baswedan.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terkait Eskpor Benur
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
"Terkait ekspor benur," kata Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).
Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari. Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.
Advertisement