KH Miftahul Akhyar Resmi Jabat Ketua Umum MUI Gantikan Ma'ruf Amin

Ketum MUI yang baru Miftachul Akhyar adalah Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 27 Nov 2020, 08:46 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2020, 08:46 WIB
MUI Majelis Ulama Indonesia
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Tim formatur Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia atau MUI ke-10 menunjuk KH Miftachul Akhyar menjadi ketua umum MUI periode 2020-2025 mengganti KH Ma’ruf Amin.

Tim formatur Munas MUI ke-10 yang terdiri dari 17 orang menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, Jumat, juga menunjuk sejumlah nama untuk mengisi sejumlah posisi di struktur kepengurusan MUI.

"Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Ketua Tim Formatur Munas MUI ke-10, KH Ma’ruf Amin.

Ketum MUI yang baru Miftachul Akhyar adalah Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Sementara itu, sejumlah nama juga mengisi posisi lainnya seperti Amirsyah Tambunan (mewakili Muhammadiyah) yang ditetapkan sebagai sekretaris jenderal MUI menggantikan Anwar Abbas (Muhammadiyah) yang kini menjadi wakil ketua umum MUI.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

MA'ruf Amin jadi Ketua Dewan Pertimbangan

Untuk posisi wakil ketua umum MUI kini diisi tiga orang di mana pada periode sebelumnya dua nama mewakili Muhammadiyah dan NU. Tiga nama waketum baru itu di antaranya KH Marsyudi Suhud (NU), Anwar Abbas (Muhammadiyah) dan Basri Bermanda (Persatuan Tarbiyah Islamiyah).

Adapun KH Ma’ruf ditunjuk menjadi ketua Dewan Pertimbangan MUI mengganti Din Syamsuddin.

Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas ke-10 MUI menghasilkan empat fatwa soal haji dan satu fatwa terkait human deploit cell.

Sementara untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya