Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dua kali tak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada acara di Jakarta. Polisi pertama kali memanggil Rizieq pada 1 Desember 2020. Panggilan kedua pada Rabu 7 Desember 2020.
Lalu, ke mana dia dalam kurun waktu itu?
Rizieq Shihab mengaku sedang berada di Pesantren Argokultural di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
"Saya selalu ada di Pesantren Argokultural Markas Syariat. Saya tidak pernah ke mana-mana. Itu tempat tinggal saya," kata Rizieq kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Memang, lanjut dia, tak setiap hari berada di sana karena bepergian ke Petamburan, Jakarta Pusat dan Sentul.
"Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, sekali-sekali saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," tutur Rizieq Shihab.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bantah Mangkir
Rizieq Shihab membeberkan alasannya dua kali tak menghadiri panggilan polisi terkait kasus kerumunan yang diusut penyidik Polda Metro Jaya. Rizieq pun membantah mangkir dari pemeriksaan polisi tersebut.
"Saya juga tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Nah, kenapa saya katakan saya tidak pernah mangkir? Pada panggilan yang pertama yaitu 1 Desember 2020, ketika itu saya tidak bisa memenuhi panggilan, saya kirim pengacara. Pengacara dateng ke sana, bertemu dengan penyidik menyampaikan surat secara resmi minta penundaan dan Alhamdulillah penyidik bisa memahami dan menerima, akhirnya sepakat bahwa saya diundurkan pada panggilan kedua," kata Rizieq dalam sebuah video ditayangkan kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
Rizieq juga mengaku tak bisa menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kerumunannya pada panggilan kedua yang jatuh pada Senin 7Â Desember lalu. Hal itu dikarenakan kondisi kesehatannya belum pulih. Kemudian dia mengutus kuasa hukum menemui penyidik kepolisian. Pada kesempatan itu, kuasa hukum menyampaikan Rizieq bakal menghadiri pemeriksaan pada Senin 14Â Desember lusa.
"Nah pada hari itu juga di pagi hari, Senin 7 Desember ada kesepakatan yaitu dengan para pengacara dengan para penyidik juga dengan keridaan saya di mana kita sepakat bahwa saya akan datang ke Polda Metro Jaya pada Senin 14 Desember 2020, itu sudah merupakan satu komitmen. Artinya komitmen, kita akan datang, insyaallah sehat walafiat tidak ada halangan lagi," ujar Rizieq.
Akan tetapi, kata Rizieq, pada Senin 7Â Desember itu, dia dikejutkan dengan pengumuman kepolisian terkait penembakan terhadap enam laskar FPI yang mengawalnya. Saat itu, Rizieq menceritakan terkait penembakan dialami pengawalnya diperkirakan dilakukan orang tak dikenal.
"Saya sampaikan juga pada pada hari yang sama yaitu tanggal 7 di Senin tersebut secara mengejutkan bagaimana kita tahu semua, di siang hari, Bapak Kapolda Metro Jaya mengumumkan tentang tragedi penembakan 6 laskar FPI yang selama ini setia mengawal saya. Nah tentu ini satu peristiwa sebetulnya tidak ada sangkut paut soal panggilan saya, maka itu pada pagi hari itu saya tetap kirim pengacara, saya tetap mengurus urusan panggilan," kata dia.
"Karena memang kita tidak pernah sangka penembakan itu berkaitan dengan Polda Metro. Karena saat itu kami masih mengira kalau itu adalah orang tak dikenal, setelah itu yang mengejutkan kami pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, secara tiba-tiba Polda Metro Jaya mengumumkan saya sebagai tersangka. Ya tentunya saya para pengacara semuanya terkejut, karena dua panggilan sebelumnya itu saya masih berstatus sebagai saksi dan itupun belum sempat diperiksa, rencana pemeriksaan tanggal 14 Desember yaitu hari Senin yang akan datang ini," lanjut Rizieq.
Namun Rizieq membantah sembunyi usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan di Pondok Pesantren Alam Algokultural Markas Syariat, Megamendung, Bogor. Kemudian dia kembali mengutus tim kuasa hukum menemui penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 11 Desember.
Pada kesempatan itu kuasa hukum untuk kembali memberitahu penyidik bahwa Rizieq bakal menghadiri pemeriksaan pada Senin 14Â Desember. Namun menurut Rizieq, seperti dikatakan kuasa hukum, penyidik terlihat tak mau menunggu lama melakukan pemeriksaan hingga Senin (14/12). Oleh sebab itu, Rizieq berinisiatif menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa pada Sabtu (12/12/2020).
"Akhirnya terjadi kesepakatan, kalau begitu cobalah bagaimana caranya Habib bisa lebih cepat ke Polda Metro Jaya. Jadi artinya mereka tidak mau melanggar komitmen juga, karena memang komitmennya pada tanggal 14 siap diperiksa. Nah kita katakan melalui pengacara, kami bukan orang-orang yang suka ingkar janji, bukan orang-orang yang suka mengingkari komitmen yang sudah ada. Tapi karena memang Polda Metro Jaya yang meminta lebih cepat, lebih baik menurut beliau, saya terima," kata Rizieq.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement