Pegawai Positif Covid-19, Kantor DPMPST Kota Depok Tutup Sementara

Melihat ada satu pegawainya terpapar Covid-19, pelayanan DPMPST dialihkan melalui online hingga 18 Desember mendatang.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 16 Des 2020, 14:53 WIB
Diterbitkan 16 Des 2020, 14:14 WIB
Petugas medis melakukan tes usap atau swab kepada warga di Pekanbaru untuk mendeteksi Covid-19.
Petugas medis melakukan tes usap atau swab kepada warga di Pekanbaru untuk mendeteksi Covid-19. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menutup sementara kantor dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penutupan terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPST) karena terdapat satu pegawai terpapar Corona atau Covid-19. 

Sutrisno (45), salah seorang warga mengatakan, tidak mengetahui kantor pelayanan DPMPSTP menutup pelayanan. 

"Baru tahu pas datang dan diberitahukan Satpol PP Kota Depok dan pengumuman yang ditempel di kaca," ujarnya, Rabu (16/12/2020). 

Melihat ada satu pegawainya terpapar Covid-19, pelayanan DPMPST dialihkan melalui online hingga 18 Desember mendatang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mitigasi

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covd-19 Kota Depok, Dadang Wihana tengah melakukan mitigasi. 

"Iya betul ada satu terkonfirmasi positif. Jadi untuk kepentingan mitigasi dilakukan penutupan sementara," tutup Dadang. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya