Jokowi Minta Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Vaksin Covid-19 Gratis

Jokowi memerintahkan jajaran menteri dan pemerintah daerah memprioritaskan anggaran negara 2021 untuk program vaksinasi Covid-19

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Des 2020, 15:05 WIB
Diterbitkan 16 Des 2020, 15:05 WIB
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi memutuskan menggratiskan vaksin Covid-19 untuk masyarakat. Menindaklanjuti keputusan itu, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani merealokasi anggaran lain untuk ketersediaan vaksin Covid-19 gratis.

"Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini," jelas Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Jokowio juga memerintahkan jajaran menteri dan pemerintah daerah memprioritaskan anggaran negara 2021 untuk program vaksinasi Covid-19. Jokowi ingin semua masyarakat dapat menerima vaksin corona.

"Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," katanya.

Adapun keputusan Jokowi untuk menggratiskan vaksin Covid-19 diambil setelah mendengar masukan dari masyarakat. Mulanya, pemberian vaksin terdiri dari skema gratis (subsidi) dan mandiri (berbayar).

"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," tuturnya.

"Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," sambung Jokowi.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Gunakan 6 Vaksin

Jokowi Tinjau Fasilitas Produksi Vaksin Covid-19 di Bio Farma
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) meninjau fasilitas produksi dan pengemasan di PT Bio Farma, Bandung, Jawa Barat Selasa (11/8/2020). Jokowi menggunakan pakaian lengkap penelitian untuk melihat Laboratorium Bio Farma. (Foto: Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, enam vaksin Covid-19 telah disahkan penggunaannya di Indonesia untuk mengatasi pandemi akibat virus Corona SARS-CoV-2.

Penggunaan keenam vaksin tersebut ditetapkan Pemerintah RI melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 per tanggal 3 Desember 2020.

"Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd., sebagai jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," demikian bunyi pasal pertama Keputusan Menkes tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya