Ini Mekanisme Pemberian Vaksin Covid-19 di Bekasi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memaparkan mekanisme pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang menjadi target tahap pertama.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 21 Des 2020, 04:10 WIB
Diterbitkan 21 Des 2020, 04:10 WIB
Tenaga Medis Kota Bekasi Jalani Rapid Test Covid-19
Petugas mengambil sampel darah saat melakukan rapid test pendeteksian COVID-19 kepada tenaga medis di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan hanya diperuntukan bagi tenaga medis seluruh puskesmas, dan rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bekasi - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memaparkan mekanisme pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang menjadi target tahap pertama. Pemberian vaksin covid-19 gratis ini rencananya akan dilakukan awal tahun depan.

Menurut pria yang akrab disapa Pepen itu, warga yang menjadi target penerima vaksin Covid-19 awalnya akan menerima pesan singkat yang berasal dari pemerintah pusat. Pesan tersebut berisi tautan tentang kolom data diri calon penerima vaksin.

"Jadi orang yang sudah masuk ke dalam daftar one data dari pusat itu, nanti akan dapat pemberitahuan sebagai penerima vaksin Covid-19. Jadi lewat pesan singkat," kata Pepen kepada awak media, Minggu (20/12/2020).

Warga yang menerima pesan, nantinya dipersilahkan untuk mengisi kolom data yang diminta apabila setuju untuk divaksin. Dalam hal ini tidak ada unsur paksaan jika calon penerima menolak untuk divaksin.

Dan meski calon penerima vaksin bersedia, masih harus melewati proses verifikasi terlebih dulu. Verivikasi ini berkaitan dengan kondisi kesehatan calon penerima, yang akan lanjut hingga tahap persetujuan.

"Diterima atau tidak sebagai penerima vaksin, tergantung verifikasi ada penyakit penyerta atau tidak," ujarnya.

Selanjutnya, sambung Pepen, calon yang bersangkutan akan menerima tiket vaksin yang menunjukkan lokasi vaksinasi serta barcode.

"Mereka yang terdaftar dalam one data dari pemerintah merupakan masyarakat dari profesi yang rentan tertular, dan masyarakat yang terdaftar pada BPJS Kesehatan," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jatah Vaksin di Bekasi

Diketahui Kota Bekasi menerima jatah 480.000 vaksin dari pemerintah pusat. Vaksin tahap pertama ini diberikan kepada 20 persen dari total keseluruhan 2,4 juta warga Kota Bekasi.

Kriteria utama penerima vaksin Covid-19, yaitu mereka yang sehari-harinya rentan dengan penularan virus, profesi yang kerap bersinggungan dengan banyak orang, serta warga usia produktif dan rentan terpapar.

Berikut data golongan penerima vaksin Covid-19, sesuai data Dinkes Kota Bekasi.

Masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 390.298 orang, TNI Polri 1.875 orang, petugas Damkar 1.000 orang, petugas PLN/PDAM 200 orang, pelaku sektor ekonomi 31.289 orang.

Kemudian administrator ASN dan Non ASN 23.000 orang, warga hasil tracking 10.000 orang, petugas kecamatan dan kelurahan 8.167 orang, tokoh masyarakat 5.600 orang dan tokoh agama 560 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya