Kasus Dugaan Pemukulan dalam Kecelakaan di Pasar Minggu Mulai Diusut

HRH mengaku sengaja menyerempet mobil Toyota Innova Silver yang dikemudikan oleh Aiptu IC untuk meminta pertanggungjawaban hingga akhirnya terjadi kecelakaan di Pasar Minggu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Des 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 28 Des 2020, 15:41 WIB
Tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020).
Tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangani dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Aiptu IC kepada pengemudi Hyundai berinisial HRH. Hal ini terkait kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 25 Desember 2020.

"Iya masalah pemukulannya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya, kepada polisi, HRH mengaku sengaja menyerempet mobil Toyota Innova Silver yang dikemudikan oleh Aiptu IC untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, akibat benturan itu, mobil yang dikemudikan Aiptu IC hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan hingga menghantam tiga pengendara motor yang melintas. Satu orang tewas di lokasi kejadian dalam kecelakaan tersebut.

Sambodo menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dia menyampaikan, penyidik akan memeriksa HRH sebagai saksi korban untuk mengetahui secara detail kasus pemukulan yang berujung kecelakaan maut.

"Penyidik Polres Metro Jaksel akan menjemput bola akan mendatangi si pelapor dalam hal ini saudara H sebagai pelapor yang saat ini sedang berada di rumah tahanan kita," ujar dia.

Pengakuan HRH, pemukulan terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Suluh Jalan Raya Ragunan, Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan. Sambodo mengatakan, penyidik akan mencari saksi-saksi yang melihat peristiwa itu.

"Penyidik nanti dari Polres Jaksel yang akan mengembangkan perkara ini. Silakan tanya penyidik Polres Jaksel," ucap dia.


HRH Tersangka

Tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Pengemudi Hyundai berinisial HRH (25) saat ini telah menyandang status sebagai tersangka. Dia ditahan di ruang tahanan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka usai gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya pada Sabtu siang 26 Desember 2020.

Sambodo menyebut, kepolisian telah memeriksa dua saksi kunci yang menuturkan, kecelakaan tidak berdiri sendiri. Tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Innova Silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan HRH.

Menurut dia, keterangan saksi diperkuat rekaman CCTV yang terpasang di salah satu toko. Terlihat pengemudi Hyundai membenturkan mobil ke Innova hingga mobil tersebut hilang kendali lalu menyeberang jalur dan menabrak tiga sepeda motor. Selain itu, dipertegas pula dengan bukti kerusakan Hyundai hitam.


Saksikan video pilihan di bawah ini:

kecelakaan pasar minggu
kecelakaan pasar minggu
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya