Ungkap Kronologi Video Syur, Polisi Sebut Gisel Undang Michael ke Medan

Kepolisian menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atas kasus video syur berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Des 2020, 15:03 WIB
Diterbitkan 31 Des 2020, 15:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atas kasus video syur berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial. Pengakuannya, adegan itu direkam pada 2017 lalu di sebuah hotel kawasan Medan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, awalnya Gisel yang mengajak Michael bertemu di hotel tersebut. Kebetulan, Gisel tengah mengisi acara di Medan. Michael sendiri sedang berada di Jepang.

"Dia (Gisel) ada event di sana, event mobil gitu lah. Nah, waktu itu si MYD lagi kerja di Jepang, kemudian GA ini undang si MYD ke situ (Medan)," kata Yusri saat dihubungi, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Yusri membeberkan, hubungan pertemanan antara Gisel dengan Michael memang sudah lama. Yusri menyebut, keduanya saling mengenal sejak 2014.

Gayung bersambut, tawaran Gisel diterima oleh Michael. Akhirnya mereka melakukan hubungan layaknya suami-istri di sana. Gisel lalu merekam dengan menggunakan ponsel. Pengakuannya, rekaman itupun dikirim ke ponsel Michael.

"Pengakuan yang cowok memang menyimpan video sampai tujuh hari, setelah itu dia hapus," ujar Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Hasil Penyidikan

Video syur tiba-tiba beredar di media sosial. Kepolisian pun mengindentifikasi dua orang yang menyebarkan secara masif. Mereka adalah PP dan MMm kepada polisi, mereka mengakui menyebarkan di akun twitter pribadinya dengan tujuanya meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.

Sementara itu, dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama Michael Yukinobu Defretes.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, keduanya juga telah mengakui video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian itu dilakukan di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," jelas Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya