Cari Sriwijaya Air SJ-182, Syahbandar Tanjung Priok Kirim Notice to Mariner Bagi Kapal di Radius 25 Mil

Pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang hilang kontak terus dilakukan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 09 Jan 2021, 20:16 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2021, 20:16 WIB
Posisi Terakhir Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Menurut Flightradar24 Ada di Sekitar Kepulauan Seribu
Posisi Terakhir Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Menurut Flightradar24 Ada di Sekitar Kepulauan Seribu

Liputan6.com, Jakarta - Pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang hilang kontak terus dilakukan. Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Kapten Wisnu Handoko menyatakan pihaknya telah mengirimkan notice to mariner atau berita bagi pelaut mengenai hal-hal penting ditujukan bagi kapal-kapal dalam radius 25 mil di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kapal-kapal radius itu bisa menginfokan kepada kami jika menemukan serpihan (pesawat Sriwijaya Air)," kata Kapten Wisnu di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Wisnu menyatakan belum ada laporan dari kapal-kapal dalam radius tersebut. Informasi baru didapatkan dari patroli yang sudah di lokasi kejadian.

"Dari KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) ada satu Kapal Trisula," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Pihaknya juga menyiapkan posko yang ada di JICT II dan kita juga sudah melaksanakan notice to mariner juga untuk daerah kemungkinan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hilang Kotak

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membenarkan pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJY 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB.

"Telah terjadi lost contact pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta - Pontianak dengan call sign SJ 182. Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto.

Novie mengatakan saat ini tengah dalam investigasi dan tengah dikoordinasikan dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya