DVI Polri Terima 188 Kantong Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ 182 hingga Minggu 17 Januari

Tim DVI Polri juga telah menerima data antemortem sebanyak 143 sampel DNA dari pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Jan 2021, 10:21 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2021, 10:21 WIB
FOTO: Tim DVI Masih Kumpulkan Sampel DNA Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Sejumlah informasi terpasang pada pintu kaca di Posko Ante Mortem-DVI RS Polri Jakarta, Selasa (12/1/2021). Hingga saat ini, tim DVI masi mengumpulkan sampel DNA penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepualauan Seribu. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Komandan Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko, mengungkap pihaknya telah menerima data antemortem sebanyak 143 sampel DNA dari pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Sampai pukul 09.00 WIB, sekarang tim sudah menerima sampel DNA sebanyak 351 sampel, terdiri dari 208 postmortem (dari bagian tubuh ditemukan) dan 143 antemortem," kata Hery dalam jumpa pers soal Sriwijaya Air SJ 182 di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2021).

Hery melanjutkan, pagi ini, tim DVI juga telah menerima 188 kantong bagian tubuh. Sebanyak 162 kantong di antaranya sudah diperiksa, sisanya masih berproses.

"Kami periksa pagi ini, kami melakukan pemeriksaan dengan empat meja dengan empat tim lengkap termasuk dari INAFIS," jelas dia soal identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perlu Verifikasi

Hery menjelaskan, pencocokan melalui sampel DNA jika jenis kelamin antara kedua data, antemortem dan postmortem sama, maka tim pemeriksa harus menentukan pemeriksaan lebih mendalam untuk dianalisa untuk mengetahui identitas korban.

"Hingga perkembangan korban berhasil diidentifikasi adalah sebanyak 24 jiwa, 15 jiwa menggunakan primer sampel DNA dan 12 dengan sidik," Hery menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya