ICJR Beri 5 Catatan Pekerjaan Rumah Bagi Calon Kapolri

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memberikan beberapa catatan pekerjaan rumah terhadap Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2021, 08:19 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 08:19 WIB
Kabareskrim Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi arahan pada penutupan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Laporan Sentra Gakumdu Pemilihan 2020, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Pengarahan diberikan untuk Dirreskrimum hingga Kasubdit I/Kamneg Polda se-Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memberikan beberapa catatan pekerjaan rumah terhadap Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang pada hari akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu mengingatkan bahwa kepolisian memiliki peranan penting dalam proses tercapainya keadilan sehingga diharapkan, kapolri terpilih mampu menyusun langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia.

"Salah satu caranya adalah membuka ruang terhadap kritik, masukan maupun pengawasan eksternal yang dilakukan oleh lembaga lainnya, baik dari lembaga negara seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombdusman RI maupun dari organisasi masyarakat sipil," kata Erasmus dalam keteranganya yang diterima, Rabu (20/1/2021).

Termasuk, Eramus menyoroti bahwa kapolri selanjutnya juga harus fokus pada agenda pemberantasan korupsi, baik itu di internal maupun eksternal institusi kepolisian. Masyarakat masih menilai bahwa praktek suap dan pungutan liar masih terjadi ketika berurusan dengan polisi.

"Kedua, kapolri selanjutnya harus berani dalam mereformasi institusi kepolisian sebagai bagian mendukung nilai-nilai demokrasi, seperti halnya dalam menahan diri khususnya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kepolisian harus berdiri secara imparsial dalam menindak pelaku dan tidak boleh menjadi alat kekuasaan politik manapun," jelasnya.

Ketiga, lanjutnya, Kepolisian juga harus berbenah dan berusaha menahan diri dari excessive use of force atau penggunaan kekuatan secara berlebihan. Hal itu tercermin dalam cara aparat kepolisian menangani aksi unjuk rasa damai, seperti Reformasi Dikorupsi 2019 maupun Mosi Tidak Percaya 2020.

"Selain itu, masih juga ditemukan praktik penyiksaan maupun unlawful killing, sampai dengan extra judicial killing yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Namun sayangnya, kasus-kasus tersebut minim evaluasi atau umunya hanya diselesaikan dengan mekanisme internal etik/disiplin dibandingkan proses peradilan pidana," katanya.

Kemudian catatan keempat adalah untuk menyambut agenda RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang masuk dalam Prolegnas Priotitas 2021, maka polisi harus turut aktif dalam melindungi korban kekerasan seksual, masih banyak ditemui kasus dimana polisi tetap melanjutkan proses pidana bagi korban-korban kekerasan seksual.

"Kelima, Kapolri selanjutnya juga harus mendorong pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice dalam menjalankan tugasnya selaku aparat penegak hukum. Polisi perlu untuk melihat perlindungan korban dan meyeimbangkannya dengan pemulihan bagi pelaku," imbuhnya.

Oleh karen itu, Erasmus berharap karena pentingnya pentingnya peran Kapolri, maka ICJR meminta agar DPR dengan sungguh- sungguh menjalani fit proper test guna memastikan komitmen reformasi menyeluruh ini dimiliki oleh Kapolri yang baru.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Makalah Calon Kapolri Sudah Diserahkan ke Komisi III

Sebelumnya, tim ahli calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyerahkan naskah makalah arah serta kebijakan kapolri ke depan kepada Komisi III DPR. Hal itu menyusul rencana pelaksanaan fit and proper test yang akan dilakukan hari ini.

Nantinya makalah tersebut akan menjadi bahan dan materi yang akan dipresentasikan oleh Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, selaku calon Kapolri yang telah dipilih Presiden Joko Widodo.

“Tadi pukul 15.00 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR, oleh Ketua Tim Naskah Irjen Pol Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Argo menjelaslan bahwa secara umum naskah makalah calon Kapolri yanh sudah diserahkan adalah kebijakan atau program kerja ke depan.

“Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” katanya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya