Tim DVI Terima 325 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air hingga 22 Januari 2021

Tim DVI memastikan proses identifikasi para korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak yang terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021 itu tetap dilanjutkan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 22 Jan 2021, 11:26 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 11:25 WIB
FOTO: Operasi SAR Diakhiri, KNKT Pindahkan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Petugas memindahkan serpihan Sriwijaya Air SJ 182 di Terminal JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (21/1/2020). Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 dipindahkan dari Terminal JICT 2 ke kantor KNKT untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali menerima satu kantong jenazah dari operasi Tim SAR di hari terakhir pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Kamis 21 Januari 2021.

Sehingga, total kantong jenazah yang diterima tim DVI Polri berjumlah 325 kantong pada hari ini, Jumat (22/1/2021).

"Kemudian kami telah menerima pada fase satu Tanjung Priok sebanyak 325 kantong body part jadi tadi malam bertambah satu," kata Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat.

Selain menerima kantong jenazah, Hery menuturkan timnya juga menerima tambahan temuan kantong berisi properti para korban Sriwijaya Air SJ 182, yakni 10 kantong.

"Dan ada 274 kantong properti, jadi tambahan 10," jelas dia.

Kendati proses pencarian telah dihentikan, Hery memastikan proses identifikasi para korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak yang terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021 itu tetap dilanjutkan.

"Kami dari tim DVI Polri tetap melakukan proses identifikasi, karena kami telah menerima pada hari ini sejumlah 62 data antemortem dari keluarga karena laporan hanya 62, artinya hanya ada 62 laporan orang hilang yang ke tim DVI antemortem," kata Hery.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Operasi pencarian resmi dihentikan

FOTO: Operasi SAR Diakhiri, KNKT Pindahkan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Petugas memuat serpihan Sriwijaya Air SJ 182 ke dalam truk di Terminal JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (21/1/2020). Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 dipindahkan dari Terminal JICT 2 ke kantor KNKT untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Basarnas resmi menghentikan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

"Mulai Kamis 21 Januari 2021 pada pukul 16.57 WIB, operasi SAR (search and rescue) terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu secara resmi, saya nyatakan ditutup atau penghentian," ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito di JICT 2 Jakarta, Kamis.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan taktis, hasil temuan korban, efektifitas, pertemuan dengan keluarga korban, hingga rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Bagus mengatakan, meski dinyatakan penghentian operasi, pihaknya melaksanakan operasi lanjutan yaitu berupa pemantauan dan monitor secara aktif mengenai perkembangan pencarian.

"Bila di kemudian hari ada laporan dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun korban kepada Basarnas, kami akan merespons untuk menindaklanjuti temuan tersebut," kata dia.

Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB, kemudian jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya pada pukul 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya