Polisi Tangkap Artis Berinisial MR Terkait Narkoba

Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial MR lantaran terkait narkoba.Hal ini dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Feb 2021, 19:04 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2021, 19:04 WIB
FOTO: Suasana Polda Metro Jaya Jelang Pemeriksaan Rizieq Shihab
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di area Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). Hingga Selasa sore pukul 15.00 WIB, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab beserta rombongannya belum muncul di Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial MR lantaran terkait narkoba.

Hal ini dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

"Benar inisial MR ditangkap terkait narkoba," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (7/2/2021).

Meski demikian, Yusri masih belum menjelaskan siapa sosok MR yang ditangkap pihaknya terkait narkoba ini.

Pihak Polda Metro Jaya disebut masih memeriksa yang bersangkutan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selebgram Ditangkap Karena Narkoba

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap selebgram Abdul Kadir terkait kasus narkoba pada Senin 1 Februari 2021.

Disebut, yang bersangkutan baru mencoba narkoba jenis sabu-sabu.

"Dia coba-coba, coba-coba menggunakan barang haram ini," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Yusri menyebut, Abdul Kadir ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tidak sendirian, seorang pria yang diketahui teman mengkonsumsi sabu berinisial F juga diringkus.

"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada di salah satu kamar di hotel tersebut ada orang yang sering menggunakan sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisial F," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya