Ajak Penyintas Donorkan Plasma Konvalesen, Satgas: Bentuk Syukur Sembuh dari Covid-19

Menurut Wiku, hasil penelitian terkini bahwa terapi plasma konvalesen dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Feb 2021, 08:14 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 08:14 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito harap masyarakat turut mengawasi kinerja posko-posko COVID-19 di daerah masing-masing saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/2/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, menilai, sebagai bukti syukur seseorang sembuh dari Covid-19, donor plasma konvalesen menjadi salah satu caranya.

"Donor plasma konvalesen merupakan upaya yang mulia sekaligus bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas kesembuhan yang diberikan-Nya," kata Wiku dalam siaran persnya, Rabu (10/2/2021).

Menurut Wiku, hasil penelitian terkini bahwa terapi plasma konvalesen dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah. Dia meyakini, terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19.

"Penelitian menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi, dalam kurun waktu 72 jam berikutnya akan menunjukkan adanya penurunan risiko pasien mengalami gangguan pernapasan," ungkap Wiku.

 

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Cara Donor

Wiku mengatakan, ada berbagai cara penyintas untuk mendonorkan plasma konvalesennya. Seperti, mendaftarkan diri melalui website di alamat plasmakonvalesen.covid19.go.id, atau aplikasi Ayo Donor PMI, atau bisa juga menghubungi call center 117 Ext 5.

"Untuk penyintas Covid-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri," Wiku menadasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya