Wakil Ketua DPR: Pembahasan Revisi UU Pemilu Bisa Batal Jika Semua Fraksi Setuju

Azis menjelaskan, pertimbangan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu, karena situasi pandemi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Feb 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 14:30 WIB
Jelang HUT Golkar
Ketua Pelaksana HUT ke-53 Partai Golkar Azis Syamsudin memberikan keterangan pers di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (18/10). Sejumlah rangkaian kegiatan bakal digelar dalam rangka HUT ke-53 Partai Golkar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsudin mengatakan, Revisi Undang-Undang Pemilu bisa saja tidak dilakukan pembahasan lanjutan dan keluar dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Hal itu terjadi, jika disepakati semua fraksi.

"Kalau semua fraksi menyepakati untuk men-drop dalam shortlist prolegnas tentu DPR akan mendrop," tutur Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Azis menjelaskan, pertimbangan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu, sebab situasi pandemi. Selain itu, menurut Azis, UU Pemilu yang disahkan tahun 2017 juga belum pernah dilaksanakan.

"Pertimbangan situasi pandemi dalam pembahasan dan UU 17 (tahun 2017) ini kan belum pernah dilaksanakan, untuk kita laksanakan di 2024," harap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Menunggu Sikap Fraksi

Logistik Pemilu
Pekerja menulis nama TPS di kotak suara yang masih kosong saat proses persiapan distribusi di Gedung Serba Guna Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (10/4). KPU mulai mendistribusikan segala kebutuhan logistik Pemilu 2019 ke tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). (merdeka.com/Arie Basuki)

Namun demikan, Azis mengaku masih menunggu suara dari tiap-tiap fraksi di DPR. Jika sepakat untuk tidak melanjutkan, maka pihaknya akan mengembalikan hal itu ke Badan Legislasi (Baleg).

"Jadi kita menunggu untuk drop shortlist dari Prolegnas, kita harus kembalikan lagi ke Baleg, Baleg nanti yang akan melakukan perbaikan kemudian mengirim surat ke pimpinan DPR," dia menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya