PMI Kekuarangan Plasma Konvalesen Golongan Darah AB

Palang Merah Indonesia (PMI) kekurangan stok plasma konvalesen untuk golongan darah AB. Sementara, untuk golongan darah lainnya masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 02 Mar 2021, 05:35 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 05:35 WIB
FOTO: Penyintas COVID-19 di Bekasi Donorkan Plasma Konvalesen
Petugas medis menyiapkan peralatan saat penyintas COVID-19 akan mendonorkan plasma konvalesennya di PMI Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2/2021). Pemerintah setempat membuka layanan donasi plasma konvalesen untuk membantu kesembuhan pasien yang masih terpapar COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) kekurangan stok plasma konvalesen untuk golongan darah AB. Sementara, untuk golongan darah lainnya masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Linda Lukitari Waseso mengatakan per 28 Februari pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 21.130 kantong plasma konvalesen ke seluruh wilayah di Indonesia, sementara stok yang ada mencapai 636 kantong.

"Stok darahnya tanggal 28 kemarin itu adalah 636 kantong walaupun masih ada daftar tunggu kurang lebih 400, ini ada golongan A, O, AB, kekurangannya masih ada khususnya pada golongan darah AB," kata Linda saat dialog Perkembangan Penggunaan Plasma Konvalesen Dalam Pengobatan COVID-19 secara virtual, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, saat ini permintaan plasma konvalesen sudah mulai berkurang seiring dengan menurunnya kasus COVID-19. Kini pasien juga sudah bisa langsung mendapatkan plasma karena stok telah terpenuhi. Berbeda dengan dua pekan lalu, pasien harus menunggu dua sampai tiga hari untuk mendapatkan plasma konvalesen.

"Dua minggu lalu kita itu kebutuhannya harus menunggu sampai dua tiga hari, kalau saat ini satu hari bisa terpenuhi karena daftar tunggunya sudah mulai berkurang," katanya seperti dikutip dari Antara.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa permintaan plasma konvalesen harus dari dokter yang melakukan perawatan terhadap pasien tersebut. Sementara kondisi yang terjadi di masyarakat, mereka malah membawa sendiri seseorang yang akan mendonorkan plasmanya.

"Tidak bisa datang ke PMI dengan membawa pendonornya, jadi harus ke rumah sakit. Nah dari dokter yang merawat itu mengisi formulir permintaan baru dikirimkan ke PMI," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Syarat Pendonor Plasma Konvalesen

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan stok plasma konvalesen di daerahnya atau ingin mendonorkan bisa menghubungi call center 117 ekstensi 5 atau melalui laman plasmakonvalesen.covid19.go.id serta aplikasi Ayo Donor PMI.

Adapun syarat pendonor plasma konvalesen COVID-19 yakni berusia 17-60 tahun, dinyatakan sembuh dari COVID-19 dengan hasil swab PCR negatif. Kemudian tidak memiliki komorbiditas seperti diabetes, hipertensi, kanker, dan penyakit saluran pernafasan lain.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya