Muhammadiyah Minta Pemerintah Lebih Sensitif Terhadap Masalah Akhlak

Abdul Mu'ti mengapresiasi langkah Joko Widodo atau Jokowi mencabut lampiran investasi minuman keras atau miras di Indonesia.

oleh Yopi Makdori diperbarui 02 Mar 2021, 16:35 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 16:35 WIB
Jokowi Perkenalkan 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin bersiap memperkenalkan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). 12 Wakil Menteri datang dari berbagai macam latar belakang dengan harapan dapat membantu kerja para menteri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengapresiasi langkah Joko Widodo atau Jokowi mencabut lampiran investasi minuman keras atau miras di Indonesia.

"Pencabutan tersebut membuktikan perhatian Pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Karena itu, menurut dia pemerintah Jokowi perlu memperbaiki komunikasi dalam setiap mengambil kebijakan. Selain itu lebih sensitif terhadap hal yang menyangkut moralitas.

"Dalam mengambil kebijakan, sebaiknya Pemerintah memperbaiki komunikasi dan lebih sensitif terhadap masalah-masalah akhlak, norma sosial, dan nilai-nilai agama," ungkap Abdul Mu'ti.

Sementara Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas melihat, dengan dicabutnya lampiran tersebut oleh Jokowi menandakan pemerintah masih mau mendengar masukan.

"Jadi asumsi kita selama ini yang menganggap pemerintah tak mendengar suara masyarakat ya sudah terbantah. Sikap yang saya terus terang saja sangat memuji ya," ucap Anwar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dicabut

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi minuman keras atau miras di empat wilayah di Indonesia. Perpres ini sebelumnya diteken Jokowi pada 2 Februari 2021.

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).

Hal ini diputuskan olehnya setelah menerima masukan dari para ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Nahdlatul Ulama (NU).

Kemudian, masukan dari para tokoh-tokoh agama dan organisasi masyarakat lainnya di berbagai daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI Nahdlatul Ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya