Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut ini berharap lembaga antirasuah memberikan pengawalan terkait kinerja di Kementerian Agama (Kemenag) agar terhindar dari korupsi.
"KPK menerima audiensi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga
Menag Yaqut hadir bersama jajarannya, antara lain inspektur jenderal, sekretaris jenderal, direktur jenderal pendidikan Islam, direktur jenderal penyelenggaraan haji dan umrah, serta staf khusus di Kemenag.
Advertisement
Menaq Yaqut dan jajajar diterima Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
Ipi mengatakan, dalam pertemuan tersebut Gus Yaqut menyampaikan harapannya mendapatkan supervisi dari KPK, khususnya terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag.
"Berdasarkan catatan KPK, kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag," kata Ipi.
Menurut Ipi, selain pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan, Menag Yaqut juga berharap KPK mengawal penyelenggaraan haji dan umrah yang juga rentan terjadi penyelewengan.
"Menag Yaqut juga menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag. Salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umroh," kata Ipi.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ambil Pelajaran dari Kasus Korupsi di Kemenag
Ipi mengatakan, KPK menyambut baik harapan dan maksud kedatangan Kemenag untuk menguatkan program pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya. Beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi antara lain agar Kemenag mengambil pelajaran dari kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani KPK terhadap jajaran di Kemenag.
Kewenangan Kemenag khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi seperti dalam kasus pengadaan laboratorium dan pengadaan Al-Qur'an dapat menjadi pembelajaran dan perlu dievaluasi.
"KPK mencatat kerawanannya dalam proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah," kata Ipi.
Terkait upaya penguatan pencegahan korupsi melalui pendidikan, KPK terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di bawah Kemenag sebagai upaya pembangunan integritas.
"Demikian juga untuk menjaga integritas penyelenggara negara dan pegawai negeri melalui kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi," kata Ipi.
Advertisement