Wagub DKI Ancam Cabut Bansos Tunai Bila Digunakan untuk Membeli Rokok

Riza Patria meminta agar anggota keluarga ikut serta mengawasi penggunaan bansos tunai dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Mar 2021, 13:52 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2021, 13:52 WIB
Wagub DKI Cek RSUD Pasar Minggu
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berbincang secara virtual dengan salah satu pasien Covid-19 saat meninjau meninjau RSUD khusus Covid-19 di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Kunjungan Riza untuk memastikan langsung penanganan pasien yang terpapar Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, akan mencabut bantuan sosial tunai (BST) bila menemukan warga yang menyalahkannya. Misalnya, dana bansos tunai digunakan untuk membeli bukan keperluan rumah tangga, yaitu rokok.

"Kalau ini yang terjadi (penyalahgunaan), bisa saja nanti kita ambil satu kebijakan, umpamanya kita tangguhkan atau kita berhentikan bantuannya bagi mereka yang tidak menggunakan BST sesuai dengan sasaran yang disepakati," kata Riza dalam diskusi virtual Rabu (10/3/2021).

Politikus Gerindra tersebut meminta agar anggota keluarga ikut serta mengawasi penggunaan bansos tunai dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Makanya kita umumkan ini, sehingga keluarga tahu oh bapak terima uang atau ibu terima Rp 300 ribu. Sehingga digunakan untuk kepentingan bersama di rumah untuk sembako," ucap dia.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ada Perubahan Data, Bansos Tunai DKI Tahap 2 dan 3 Disalurkan Maret 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyaluran bantuan sosial tunai (BST)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyaluran bantuan sosial tunai (BST). (Dokumentasi Pemprov DKI)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari menyatakan, pihaknya melakukan pemutakhiran data untuk memastikan proses distribusi bantuan sosial (bansos) tunai atau BST untuk warga dampak pandemi Covid-19.

Pemutakhiran itu karena adanya perubahan data kategori penerima bansos, seperti meninggal dunia, pindah luar Jakarta, perubahan status perkawinan, hingga telah memiliki penghasilan tetap.

"Pemutakhiran data tersebut dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu," kata Premi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Dia menjelaskan, karena adanya perubahan data tersebut pencairan BST tahap dua baru dilakukan pada Maret 2021. Kemudian akan disusul untuk pencairan tahap tiga.

"Tahap dua ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak. Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos," ucapnya.

Sedangkan untuk pencairan tahap tiga dilakukan pada akhir Maret 2021. Selanjutnya kata Premi, penerima bansos tunai merupakan warga yang ber-KTP DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya