Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminan mengungkap, atasannya itu menyimpan uang dalam bentuk cash atau tunai hingga Rp 10 miliar. Uang itu disimpan di kediaman daerah Kalibata, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkap Amiril saat dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan terdakwa pemilik PT DPPP Suharjito.
Awalnya Amiril mengaku dipercaya Edhy Prabowo untuk mengelola keuangan sejak menjabat sebagai anggota DPR pada 2015.
Advertisement
"Kalau ada uang kegiatan, saya yang urus. Sampai kalau ada simpanan saya yang menyimpan," ujar Amiril dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).
Jaksa kemudian bertanya nominal uang yang disimpan di rumah kawasan Kalibata.
"Rp 7-10 miliar dalam bentuk cash. Disimpan di rumah Kompleks Kalibata," kata Amiril.
Amiril mengklaim uang miliaran rupiah tersebut dihasilkan Edhy dari operasional, perjalanan dinas, hingga pendapatan tambahan pribadi Edhy.
Jaksa kemudian mencecar lebih dalam maksud dari tambahan penghasilan Edhy Prabowo. Jaksa menyelisik asal-usul uang tambahan Edhy yang dimaksud. Amiril mengaku uang tersebut diterima dari orang.
"Sumbernya saya kurang memperhatikan, tapi setahu saya pengembalian uang dari orang," kata Amiril.
Saat dicecar apakah pernyataan dari pengembalian orang itu hanya asumsi pribadinya, Amiril tak menampik.
"Iya pak (asumsi saja)," kata dia.
Â
Suap untuk Edhy
Sebelumnya, pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.
Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).
Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.
Advertisement