Liputan6.com, Jakarta Anggota tim hukum Partai Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Donal Fariz menyebut bahwa polemik yang menerpa Partai Demokrat semestinya dibaca sebagai pembajakan terhadap demokrasi. Pasalnya, dalam konflik itu turut melibatkan unsur pejabat lingkaran Istana.
"Entah Presiden terlibat langsung atau tidak, hal tersebut akan bisa dikonfirmasi nantinya melalui keputusan pemerintah. Kami enggan membangun praduga soal posisi Presiden," kata Donal Fariz dalam unggahan pada akun Instagram pribadinya, Jumat (13/3/2021).
Baca Juga
Menurutnya, pembajak partai itu juga merupakan sebuah bentuk kejahatan negara terhadap demokrasi.
Advertisement
"Karena pembajakan ini bentuk states crime of democracy agar partai tunduk pada satu poros kekuasaan tertentu, ini yang membuat kami mau bergabung sebagai Tim Kuasa Hukum. Semoga perjuangan ini diberikan kemudahan. Amin," ujar Donal.
Donal merupakan satu dari 13 nama yang tergabung dalam Tim Hukum Partai Demokrat bersama Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tim Hukum Partai Demokrat
Ketigabelasnya pada hari ini, Jumat (12/3/2021), baru saja mengajukan gugatan terhadap 10 nama atas dugaan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta. Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah dugaan pelanggaran aturan internal partai berlambang Bintang Mercy itu.
Adapun nama-nama tim hukum tersebut sebagai berikut:
1. Bambang Widjojanto
2. Abdul Fickar Hadjar
3. Aura Akhman
4. Donal Fariz
5. Mehbob
6 Muhajir
7. Rony E. Hutahaean
8. Iskandar Sonhadji
9. Budi Setyanto
10. Boedhi Wijardjo
11. Diana Fauziah
12. Yandri Sudarso
13. Reinhard R. Silaban
Â
Advertisement