BPOM: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Dapat Mulai Digunakan

Penny mengatakan, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca tetap harus disertai kehati-hatian.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2021, 15:17 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2021, 15:16 WIB
BPOM Beberkan Uji Klinis Obat Covid-19 Temuan UNAIR
Kepala BPOM Penny Lukito. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengkaji aspek keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Proses pengkajian melibatkan Komisi Nasional Penilai Obat, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Hasil kajian menunjukkan, manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan. Karena itu, BPOM merekomendasikan vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah dapat digunakan.

"Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan," kata Ketua BPOM, Penny K. Lukito melalui siaran pers, Jumat (19/3/2021).

Penny mengatakan, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca tetap harus disertai kehati-hatian. Terutama pada orang dengan trombositopenia atau trombosit rendah dan gangguan pembekuan darah.

Dia memastikan, pemerintah terus memantau keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca setelah digunakan. Pemerintah juga akan menindaklanjuti isu KIPI pascavaksinasi Covid-19.

Penny menambahkan, vaksin Covid-19 AstraZeneca yang ada di Indonesia merupakan produksi Korea Selatan dengan nomor bets CTMAV504, CTMAV514 dan CTMAV516.

Sedangkan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diduga menyebabkan pembekuan darah di sejumlah negara Eropa adalah ABV5300, ABV3025 dan ABV2856.

"Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tetap Harus Divaksinasi

Alumni Institut Teknologi Bandung ini menyebut, penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Penularan yang semakin meningkat bisa menyebabkan kasus kematian Covid-19 tinggi. Guna menekan risiko fatalitas akibat Covid-19, masyarakat harus mendapatkan vaksinasi.

"Masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tutupnya.

 

Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya