Kapolda Sulsel Pimpin Olah TKP Ledakan Diduga Bom di Gereja Katedral Makassar

Olah TKP dilakukan agar bisa memastikan kejadian pasti mengenai ledakan diduga bom di depan Gereja Katedral Makassar.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2021, 12:25 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2021, 12:24 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, satu orang yang tewas dalam ledakan di depan Gereja Katedral Makassar adalah pelaku bom bunuh diri. (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ledakan diduga bom di Jalan Kartini, depan Gereja Katedral Makassar.

"Sementara kita sudah ada di lokasi, Polres Makassar, Polda Susel, Labfor, termasuk Bapak Kapolda yang memimpin langsung olah TKP," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulfan di lokasi, Minggu (28/3/2021).

Zulfan mengatakan, proses olah TKP yang masih berlangsung agar bisa memastikan kejadian pasti mengenai ledakan diduga bom.

"Sementara dari lokasi kita bisa pastikan kalau ledakan, dan di lokasi ada bagian tubuh manusia. Namun masih didalami apakah ini dari pelaku itu masih didalami," kata Zulfan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi Duga Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar Akibat Bom Bunuh Diri

Sebuah benda diduga bom meledakan di Gereja Katedral di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Polisi menduga ledakan terjadi akibat bom bunuh diri.

"Sementara patut diduga bisa seperti itu (bom bunuh diri)," kata Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam ketika dikonfirmasi.

Sementara, polisi masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian ledakan yang berada di Jalan Kartini Kota Makassar.

"Saat ini kita sedang melakukan pengamanan di TKP," ujar Merdisyam soal bom Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, garis polisi pun telah dibentangkan oleh petugas. Petugas masih bersiaga mengamankan lokasi.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya