Survei Charta Politika: Elektabilitas PDIP Masih di Peringkat Pertama

PDIP masih menjadi jawara dan satu-satunya partai yang elektabilitasnya di atas 20%.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2021, 21:43 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2021, 21:43 WIB
Suasana Pembukaan Rakernas dan HUT PDIP
Peserta mengibarkan bendera Merah Putih saat pembukaan Rakernas I dan HUT ke-47 PDI Perjuangan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Rakernas ini bertajuk 'Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional'. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Elektabilitas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai peringkat teratas pilihan responden dalam survei Charta Politika Indonesia. Partai berlambang banteng moncong putih itu dipilih 20,7% jika pemilu digelar saat survei.

"PDIP masih menjadi jawara. Satu-satunya partai yang elektabilitasnya di atas 20%," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya saat memaparkan temuan survei nasional Charta Politika Indonesia bertajuk "Evaluasi Kebijakan, Aktivitas Masyarakat, dan Peta Politik Triwulan I 2021", Minggu (28/3/2021).

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berada pada posisi kedua dengan elektabilitas 14,2%, disusul PKB 9,7%, PKS 8,2%, Partai Golkar 7,8%, Partai Nasdem 5,4%, Partai Demokrat 4,2%, PPP 2,2%, PSI 1,8%, PAN 1%, dan partai lain meraih di bawah 1%.

"Gerindra di nomor dua, lalu PKB, PKS yang cukup naik, Golkar, Nasdem, Demokrat," ucap Yunarto.

Kegiatan survei dilakukan melalui wawancara telepon dengan sampel 195.638 responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia dalam rentang 2 tahun terakhir.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Survei Digelar 20-24 Maret

Margin of error sekitar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan pada periode 20-24 Maret 2021. Total survei sampel yang berhasil diwawancara sebanyak 1.200 responden warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun atau telah memenuhi syarat pemilih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya