Wagub DKI: Bansos Tunai Tahap 3 Dapat Dicairkan Mulai 3 April 2021

Pemprov DKI Jakarta sempat melakukan perubahan data terkait penerima Bansos Tunai.

oleh Ika Defianti diperbarui 02 Apr 2021, 14:16 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2021, 14:16 WIB
Pencairan BST Mulai Disalurkan ke Masyarakat
Warga penerima manfaat menunjukan buku tabungan usai mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN Kembangan Utara 05 Pagi, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Program BST sebesar Rp300 ribu dari Kemensos ini disalurkan melalui RT-RT se kelurahan Kembangan Utara melalui ATM Bank DKI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai tahap tiga untuk warga dampak pandemi Covid-19 dilakukan awal April 2021.

Hal tersebut berdasarkan unggahan Riza Patria dalam akun instagram @arizapatria pada Jumat (2/4/2021).

"Penerima BST tahap tiga sudah dapat mencairkan melalui ATM Bank DKI mulai 3 April 2021," bunyi dalam unggahan tersebut.

Selain itu dalam unggahan tersebut juga disebutkan warga dapat melaporkan bila menemukan adanya dugaan pemungutan liar terkait penyaluran tersebut. Yakni melalui call center Dinas Sosial DKI Jakarta ataupun melalui aplikasi JAKI.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari menyatakan pihaknya melakukan pemutakhiran data untuk memastikan proses distribusi bansos tunai untuk warga dampak pandemi Covid-19.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perubahan Data

Premi mengatakan, hal tersebut karena adanya perubahan data kategori penerima, seperti meninggal dunia, pindah luar Jakarta, perubahan status perkawinan, hingga telah memiliki penghasilan tetap.

"Pemutakhiran data tersebut dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu," kata Premi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Dia menjelaskan, karena adanya perubahan data tersebut pencairan BST tahap dua baru dilakukan pada bulan Maret. Kemudian akan disusul untuk pencairan tahap tiga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya