KPK Kembali Panggil Yoory Corneles dalam Kasus Lahan DP 0 Persen

Yoory akan diperiksa seputar kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur Tahun 2019 untuk pembangunan rumah DP 0 persen.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Apr 2021, 10:42 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2021, 10:42 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Yoory akan diperiksa seputar kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur Tahun 2019 untuk pembangunan rumah DP 0 persen.

"Pemeriksaan Yoory Corneles dilakukan di Kantor KPK, Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Ini merupakan pemeriksaan kedua Corneles. Sebelumnya dia pernah diperiksa tim penyidik KPK pada, Kamis 25 Maret 2021 kemarin. Yoory yang diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini mengaku pasrah.

"Saya berserah kepada Tuhan, apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Saat dicecar awak media soal penetapan status tersangka terhadap dirinya, Yoory enggan berkomentar.

"Saya enggak bisa konfirmasi," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah beberapa pihak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hanya saja KPK tak merinci para pihak yang dicegah tersebut. KPK belum mau mengumunkan pihak yang dijerat serta kontruksi perkara ini.

 

Berstatus Tersangka

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yorry yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Menurut Aziz, Yoory ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya