Komisi II DPR Minta Pemerintah Selamatkan TMII dan Jadikan Aset Penting Negara

Komisi II DPR mendukung langkah pemerintah mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Apr 2021, 15:04 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2021, 15:04 WIB
Pengunjung Kembali Nikmati Pesona Indonesia di TMII
Wisatawan bersepeda mengelilingi obyek wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, Minggu (21/6/2020). Setelah tidak beroperasi akibat pandemi, pengelola membuka kembali TMII dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan pembatasan pengunjung. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR mendukung langkah pemerintah mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyebut langkah pemerintah itu harus diapresiasi.

"Komisi II memberikan apresiasi dan mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah," kata Doli, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Adanya pengambilalihan tersebut, Doli berharap TMII dapat diperhatikan oleh negara dan menjadi salah satu aset penting.

"Kita berharap pemerintah, dalam konteks ini, Kementerian Sekretaris Negara, dapat menyelamatkan keberadaan TMII menjadi aset negara yang penting," ucap Doli.

Adanya TMII, lanjut dia, bisa menjadi salah satu sarana mengenalkan budaya Indonesia pada turis mancanegara. "Untuk mengenal kekayaan dan keberagaman, terutama budaya Indonesia kepada masyarakat, termasuk mancanegara," ujar Doli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Proses Berlangsung 3 Bulan

Sebelumnya, pemerintah akan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita dalam tiga bulan ke depan.

Keputusan pengambilalihan tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 yang sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya