Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR mendukung langkah pemerintah mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyebut langkah pemerintah itu harus diapresiasi.
"Komisi II memberikan apresiasi dan mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah," kata Doli, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga
Adanya pengambilalihan tersebut, Doli berharap TMII dapat diperhatikan oleh negara dan menjadi salah satu aset penting.
Advertisement
"Kita berharap pemerintah, dalam konteks ini, Kementerian Sekretaris Negara, dapat menyelamatkan keberadaan TMII menjadi aset negara yang penting," ucap Doli.
Adanya TMII, lanjut dia, bisa menjadi salah satu sarana mengenalkan budaya Indonesia pada turis mancanegara. "Untuk mengenal kekayaan dan keberagaman, terutama budaya Indonesia kepada masyarakat, termasuk mancanegara," ujar Doli.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Proses Berlangsung 3 Bulan
Sebelumnya, pemerintah akan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita dalam tiga bulan ke depan.
Keputusan pengambilalihan tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 yang sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2021.
Advertisement